PADANG, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat berkas syarat dukungan 13 pasangan calon perseorangan dinyatakan diterima oleh KPU setempat untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Senin mengatakan untuk penyerahan syarat calon perseorangan ditutup pada Minggu (23/2) pukul 24:00 WIB sebanyak 13 pasangan telah menyerahkan syarat dukungan ke delapan KPU kota dan kabupaten.
Menurut dia sebelumnya ada 17 pasangan calon perseorangan mengambil pasword aplikasi Silon untuk mengunggah syarat dukungan Pilkada serentak di Sumbar. “Sejauh ini hanya 13 pasangan perseorangan yang berkas dukungan yang dinyatakan diterima karena jumlah dukungan berada di atas jumlah minimal dukungan,” kata dia.
Ia mengatakan setelah ditutupnya pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan yang dilakukan (24/2) hingga (22/3) mendatang.
Menurut dia dari 13 pasangan perseorangan tersebut satu pasang maju di Pilgub Sumatera Barat yakni pasangan Irjen Fakhrizal dan Genius Umar dan 12 pasangan lain tersebar di sejumlah kota dan kabupaten. Ia mengatakan untuk Kabupaten Solok Selatan ada dua pasangan calon yang dinyatakan berkasnya diterima yakni pasangan Joni Syarif dan Rapialdi serta Jon Matias dan Jufrizal.
“Untuk Kabupaten Solok Selatan ada dua pasangan calon yang dinyatakan berkasnya diterima yakni pasangan Joni Syarif dan Rapialdi serta Jon Matias dan Jufrizal,” katanya.
Selain itu Kota Bukittinggi terdapat tiga pasangan caklon yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni pasangan M Ramlan Nurmatias dan Syahrizal Dt Palang Galah, Fadhli dan Yon Afrizal dan pasangan Martias Tanjung dan Taufik Dt Nan Laweh.
Untuk Kabupaten Limapuluh Kota ada dua pasangan calon yang berkasnya dinyatakan diterima yaitu Maskar M Dt Pobo dan Masril dan pasangan Ferizal Ridwan dan Nurkhalis.
Sementara itu di Kabupaten Pasaman Barat ada satu pasangan calon yang berkasnya diterima yaitu Agus Susanto dan Romi Candra.
Kemudian di Kabupaten Sijunjung juga ada satu pasang yakin Endre Syaifoel dan Nasrul Cun. Dan untuk Kabupaten Agam juga hanya satu pasangan calon yang diterima adalag pasangan Suhatril dan Muhammad Tonic. Setelah itu di Kabupaten Solok ada pasangan perseorangan Hendra Saputra dan Mahyuzil Rahmat. Kemudian untuk Kabupaten Padang Pariaman ada pasangan Ramal Saleh dan Rustam. (heu)
Komentar