Peneliti dari Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez mengatakan rencana penambahan jumlah kementerian ditengarai sebagai upaya memuluskan langkah politik akomodatif pemerintahan baru. Sebab, tidak ada urgensi penambahan jumlah kementerian.
“Yang seharusnya dilakukan adalah merampingkan jumlah kementerian,” ujanya kepada Jawa Pos kemarin (3/9).
Hemi menjelaskan, ada konsekuensi yang harus ditanggung negara ketika jumlah kementerian ditambah. Salah satunya adalah beban anggaran yang sudah pasti akan bertambah. (jpg)