“Jika 5.484 dukungan MS verfak kedua ditambahkan dengan dukungan memenuhi syarat hasil Verifikasi Faktual Pertama sebanyak 4.248 dukungan MS, maka total jumlah akhir ditetapkan sebanyak 9.732 dukungan,” kata Rifa.
Jumlah tersebut telah melebihi dukungan minimal sebanyak 9.507 dukungan yang telah ditetapkan.
Setelah status akhir Verifikasi Persyaratan Dukungan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bukittinggi segera menerbitkan Surat Keputusan tertanggal 19 Agustus 2024.
“SK yang memuat nama daftar calon perseorangan memenuhi syarat dukungan inilah yang nantinya dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar dalam tahap Pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” pungkas Rifa. (pry)