Dikatakan, dengan ditetapkan itu semua masyarakat masuk dalam daftar pemilih tetap. Namun bagi yang umur 17 tahun bisa melakukan perekaman data pemilih di Dukcapil Padangpariaman, agar sukses dalam pelaksnaan pilkada tahun 2024
Apalagi jelasnya, pelaksanaan pilkada 2024 telah semakin dekat pelaksanaan dan perlu dilaksanakan acara ini. Sebab, sukses pelaksanaan Pilkada tergantung dari jumlah pemilih yang datang ke TPS. “Semakin baya masyarakat datang ke TPS semakin banyak pemilihnya,” tandasnya mengakhiri (efa)
Laman 2 dari 2