PADANG, METRO
Melihat perkembangan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dengan seiringnya pesta rakyat Pilkada Sumbar 2020 yang akan diselenggarakan Desember mendatang, membuat pihak-pihak terkait memproklamirkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
KPU Sumbar dan Kapolda Sumbar pun turut mengingatkan kepada Bapaslon dan para pendukung agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengadakan pertemuan dan menyatakan sikapnya di Hotel Grand Zuri, Kamis (10/9).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumbar dan Ketua KPU Sumbar secara simbolis membagikan masker pada peserta yang hadir, pertanda pilkada harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Kapolda Sumbar Irjen Toni Armanto mengatakan, agar menjaga diri sendiri dalam mengantispasi penyebaran Covid-19, sehingga antisipasi tersebut bisa mencegah dan pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Sumbar.
“Kami mendukung pilkada bebas dari penularan Covid-19, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak,” tegas Toni.
Kemudian, Ketua KPU Sumbar Amnasmen juga mengatakan, dimana sejak awal tahapan, sesuai arahan KPU-RI dan aturan berlaku, penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga meminta calon kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam seluruh tahapan pilkada serentak 2020. Hal ini terkait masih adanya bapaslon daerah yang melanggar.
KPU Sumbar ingin menyamakan persepsi dan mengajak kembali calon kepala daerah, yaitu menjaga kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, dari tahapan yang telah berlangsung banyak ditemukan pelanggaran.
“Ada hal-hal yang dilanggar, sebagian besar dilakukan oleh para calon kepala daerah, kita penyelenggara sudah melakukan langkah pencegahan sesuai protokol covid-19,” katanya.
Pelanggaran itu menurutnya seperti adanya mobilisasi massa yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. Padahal ini membahayakan kesehatan masyarakat, penyelenggara dan peserta.
Nantinya juga akan ada masa kampanye yang juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Hal ini diingatkan bagi para calon dan diawasi oleh Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar.
“Kita mendorong aparat yang berwenang agar menindak tegas pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya juga ada 2 calon kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri yaitu Calon Bupati Dharmasraya Sutan Riska dan calon Wali Kota Bukittingi Ramlan Nurmatias. Hal ini menurutnya menjadi pelajaran dan peringatan daerah lain.
“Ini pengalaman bagi daerah, bahwa begitu seriusnya menjaga protokol kesehatan demi keselamatan, ke depan diharapkan supaya tidak lagi melanggar seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan sejauh ini proses pengawasan pendafatran calon kepala daerah di area KPU di seluruh 13 daerah dan provinsi Sumbar sudah sesuai aturan protokol kesehatan. Namun berkaitan dengan kerumunan sebelum masuk KPU memang ditemukan arak-arakan.
“Kami sudah sampaikan, tapi kalau untuk penindakannya belum ada aturan, tentu kami hanya menginformasikan dan mengumumkan di media,”katanya.
Ia mencontohkan arak-arakan terjadi di Limapuluh Kota, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittingi, Pesisir Selatan, Agam, Tanah Datar, Dharmasraya, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Pasaman. Hampir seluruh daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan jelang mendaftar ke KPU.
“Tapi perbedaannya ada yang melakukan protokol kesehatan kemudian diawasi kepolisian dan ada yang tidak patuh protokol kesehatan, kalau di tingkat provinsi kami tidak menemukan,” ujarnya. (heu)
Komentar