PADANG, METRO
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan petunjuk teknis pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) di tengah pandemi COVID-19. Terkait petunjuk tersebut, Ketua JaDI Sumbar Mufti Syarfie mengatakan bahwa saat ini tata kelola pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 berseberangan dengan yang terdahulu karena adanya pandemi COVID-19 yang belum stabil.
Ia mengatakan dalam kondisi normal proses pelaksanaan pilkada selalu dilakukan melalui tatap muka, kunjungan, keramaian dan lainnya. Namun hal itu tentu tidak dapat dilaksanakan ditengah pandemi dan khususnya saat hari pencoblosan di TPS nantinya akan sulit mengatur tingkat kerumunan orang.
Menurut dia KPU harus mengeluarkan aturan agar protokol COVID-19 dijalankan namun tidak mengurangi nilai-nilai demokrasi. Contohnya aturan saat berada di TPS sehingga membuat masyarakat nyaman datang menyalurkan hak pilihnya.
“Jangan-jangan pemilih tidak mau ke TPS nanti saat pencoblosan karena takut terpapar,” katanya kemrin Rabu, (2/9). Dalam hal ini KPU harus mampu meyakinkan masyarakat dan salah satu upaya adalah seluruh petugas telah melalui tes usap dan hasilnya negatif.
“Jangan ada dalih tidak ada anggaran sehingga tes usap terhadap panitia penyelenggara pilkada tidak dilakukan,” tutupnya. JaDI Sumatera Barat merupakan organisasi tempat berhimpun mantan penyelenggara pemilu di daerah Sumatera Barat. (heu)
Komentar