PADANG, METRO
Mulyadi – Ali Mukni (Mualim), akhirnya mendapatkan dukungan resmi dari PDI Perjuangan sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020. PDI Perjuangan mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar tersebut dibenarkan oleh Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman.
Bahakan sudah dibuktikan dengan surat pengusulan model B1 KWK KPU yang diserahkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani di Jakarta, Rabu (2/9).
“Konstelasi politik nasional, tidak menghalangi PDI Perjuangan Sumatera Barat untuk bersama-sama dengan Partai Demokrat dan PAN, dua partai yang saat ini berada di luar pemerintahan,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya.
Sebelumnya, Mulyadi dan Ali Mukhni telah mendapat surat serupa dari DPP PAN. Mulyadi sendiri merupakan ketua Partai Demokrat Sumbar. Sedangkan Ali Mukhni merupakan bupati Padangpariaman dua periode serta mantan ketua PAN Sumbar. Ditanya alasan memilih pasangan dengan akronim Mualim ini, Alex menjelaskannya dengan mengungkap rekam jejak kedua tokoh yang telah memberikan sumbangsih nyata untuk Ranah Minang.
“Pak Mulyadi adalah Ketua DPW Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 yang sudah kita ketahui bersama kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat. Pak Ali Mukhni adalah kader PAN yang merupakan Bupati Padangpariaman dua periode, yang kita saksikan bersama bagaimana pesatnya pembangunan di daerah yang dipimpinnya itu,” jelas Alex.
“Dengan memperhatikan rekam jejak kedua tokoh tersebut, maka PDI Perjuangan memutuskan mencalonkan pasangan tersebut untuk memberikan pengabdian lebih besar lagi di tingkat provinsi,” tambah Alex.
Dengan tambahan 3 kursi dari PDI Perjuangan ini, maka kekuatan pasangan Mualim ini di parlemen sebesar 35%. Dimana, Partai Demokrat dan PAN sama-sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar. Sementara, ambang batas pengusulan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak ini sebesar 20% (13 kursi). (hsb)
Komentar