PAYAKUMBUH/50 KOTA

Penyalahgunaan Narkoba Marak, Satresnarkoba Gelar Sosialisasi

×

Penyalahgunaan Narkoba Marak, Satresnarkoba Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
BAHAYA NARKOBA— Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh AKP Gusmanto, paparkan bahaya narkoba saat melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Satuan Reserse Nar­koba (Satresnarkoba) Po­l­res Payakumbuh terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi dan assessment di tengah masyarakat.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Rabu (8/4), sosia­lisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, yang juga memberikan materi kepada peserta.

Turut hadir Lurah Kapalo Koto Dibalai Usrizal Nasir, Ketua LPM Doni Sumitra Azis, Bhabinkamtibmas Aiptu Afrin Aziz, unsur masyarakat seperti Ketua RW, RT, PKK, tokoh masyarakat, hingga ninik mamak.

Dalam pemapara­­n­nya,­ AKP Gusmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Harau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung u­pa­­ya pencegahan dan pem­berantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Jadi Hunian Sehat dan Nyaman, Bupati Irfendi Arbi "Sulap" 20 Unit RTLH

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.

“Sebagai Kasat Resnarkoba yang baru bertugas di Polres Payakumbuh, kami terus melakukan sosialisasi dan assessment di tengah masyarakat. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau ma­syarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam me­ngawasi potensi penya­lahgunaan narkoba.

AKP Gusmanto menegaskan, masyarakat diminta tidak ragu untuk se­gera melaporkan dan men­dorong rehabilitasi bagi warga yang terindikasi sebagai pengguna.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Kering, Wali Kota Berikan Penghargaan

“Jika ada warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, segera lakukan rehabilitasi, ja­ngan menunggu sampai tertangkap. Kami juga telah membuka Posko Kampung Bebas Narkoba serta layanan pembinaan bagi para pengguna,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba. “Jika tertangkap, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Pa­yakumbuh berharap adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat da­lam menciptakan lingku­ngan yang bersih dari nar­koba. (uus)