BERITA UTAMA

Pengedar Sabu Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Dekat Jembatan, Polisi Temukan 1 Paket Besar dan 4 Paket Kecil

×

Pengedar Sabu Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Dekat Jembatan, Polisi Temukan 1 Paket Besar dan 4 Paket Kecil

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku BN (26) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap jajaran Polres Pessel.

PESSEL, METRO–Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di dekat jembatan pasar pagi Kampung Sungai Talang. Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, saat menunggu pelanggannya.

Saat diringkus Polisi, pelaku yang diketahui be­rinisial BN (26) warga Kampung Kapuh Kamba, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, dibua tak ber­kutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan empat paket kecil sabu di dalam saku sebelah kiri depan dan satu paket besar di rumah BN.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasatresnarkoba Iptu Riki Yovrizal mengatakan, tersangka BN ditang­kap pada Minggu malam (9/6). Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Masyarakat melaporkan bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli sabu yang dilakukan oleh pelaku BN panggilan Bento di dekat jembatan pasar pagi Kampung Sungai Talang,” kata Iptu Riki, Selas (11/6) kepada wartawan.

Baca Juga  Remaja 14 Tahun Dipaksa “Begituan”

Dari informasi tersebut, ungkap Iptu Riki, tim me­lakukan melakukan pengintaian di lokasi dan mendapatkan informasi bahwa tersangka BN akan melaksanakan transaksi narkoba. Tim yang sudah menunggu di lokasi, melihat tersangka sedang me­ngendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan raya yang agak gelap  di dekat jembatan pasar pagi.

“Saat pelaku berada di tempat agak gelap itulah, tim langsung mengamankan tersangka yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka BN, dan ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu didalam saku sebelah kiri depan tersangka,” ujar Iptu Riki.

Saat diinterogasi, kata Iptu Riki, tersangka mengakui barang tersebut me­rupakan miliknya dan ma­sih ada sisa dirumahnya di Kampung Kapuh Kamba Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan. Tim Sapu Jagat Satres Narkoba langsung menuju ke rumah tersangka dan memanggil Kepala Kampung setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Baca Juga  Korban Salah Tembak kepada Jokowi: Bapak Berutang Rp300 Juta pada Saya

“Hasil dari penggeledahan ditemukan lagi satu paket besar sabu dalam saku baju kemeja yang tergantung dalam lemari kamar yang berada di dalam kotak rokok. Selain itu juga ditemukan satu unit timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 525 ribu,” jelas Iptu Riki.

Iptu Riki menuturkan, pihaknya juga mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario yang dikendarai BN dan satu unit Hp yang dipergunakan BN untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan bandar sabu. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pung­kasnya. (rio)