PADANG, METRO– Pelarian tiga anak di bawah umur yang yang diduga terlibat pencurian di sejumlah toko telepon seluler (ponsel) di kawasan Plaza Andalas, Kota Padang, berakhir dengan cara yang sial. Pasalnya, mereka diamankan setelah masuk ke kawasan Markas Komando TNI Angkatan Laut di Kodaeral II.
Terungkapnya identitas ketiga bocah tersebut setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV mengungkap gerak-gerik mereka saat melakukan pencurian. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya lima toko menjadi sasaran dalam dua waktu kejadian berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian pertama terjadi pada Jumat (21/8). Sementara kejadian kedua berlangsung pada Senin (24/8) dini hari dan baru diketahui oleh para korban pada Senin pagi.
“Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian. Sesuai dengan data yang kita dapatkan, ketiga pelaku tersebut anak di bawah umur,,” kata Kompol Yasin, Selasa (25/8).
Dijelaskan Kompol Yasin, rekaman CCTV dari lokasi kejadian kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengetahui identitas serta pergerakan para pelaku. Setelah identitas mereka teridentifikasi, jajaran operasional Polresta Padang langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman inilah yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menambahkan, pengejaran dilakukan sejak pagi dan meluas ke sejumlah kawasan di Kota Padang. Polisi menyisir kawasan Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun berdasarkan informasi mengenai pergerakan para pelaku.
“Dalam pengejaran tersebut, petugas sempat memperoleh informasi bahwa para pelaku bergerak ke arah Bungus Teluk Kabung. Tim kemudian mengikuti jejak mereka hingga kawasan Teluk Bayur. Namun, pergerakan tersebut kembali menyulitkan petugas karena para pelaku diduga mengubah arah perjalanan sehingga tim sempat kehilangan jejak,” tutur Kompol Yasin.
Di tengah proses pengejaran, kata Kompol Yasin, tim mendapatkan informasi dari jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II bahawa ada tiga anak di bawah umur memasuki kawasan markas komando. Tim langsung mendatangi Mako Kodaeral II untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
“Hasil interogasi, tiga anak yang masuk ke kawasan markas komando tersebut ternyata merupakan orang yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai pelaku pencurian di Plaza Andalas. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegas dia.
Kompol Yasin menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang menyasar sejumlah toko ponsel di Plaza Andalas. Berdasarkan penyelidikan sementara, barang yang diambil tidak hanya berupa ponsel, tetapi juga uang tunai dan pakaian.
“Dari sejumlah barang yang dicuri, kami masih melakukan pendataan dan penelusuran untuk mengetahui seluruh keberadaannya. Sebagian barang hasil kejahatan disebut sudah berpindah tangan. Satu ponsel diketahui masih berada di kawasan Surian, Kabupaten Solok. Sementara unit lainnya telah dijual melalui marketplace,” ujar dia.
KompolYasin mengungkapkan, dari penangkapan ketiga pelaku, pihaknya juga menemukan bahwa sebagian uang hasil pencurian telah digunakan oleh para pelaku.Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli satu motor. Sebagian lainnya digunakan untuk bermain di warung internet (warnet) serta memenuhi kebutuhan pribadi.
“Satu ponsel berada di wilayah Surian dan juga ada yang telah dijual melalui marketplace, sebagian uang tunai digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta keperluan pribadi seperti bermain warnet,” ucap Kompol Yasin..
Selain itu, kata Kompol Yasin, dalam proses pengejaran, salah seorang pelaku sebelumnya juga sempat melarikan diri ke arah Surian dan Bukittinggi sebelum pergerakannya kembali berhasil terdeteksi di Padang. Terkait kasus ini, pihaknya pun masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing anak dalam aksi pencurian, sekaligus menelusuri barang bukti yang hingga kini belum ditemukan. Karena ketiga orang yang diamankan masih tergolong anak, proses penanganan perkara selanjutnya akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” tutupnya. (ped)






