SOLOK/SOLSEL

Pemko Solok Gelar Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

×

Pemko Solok Gelar Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
APEL SIAGA SENSUS EKONOMI— Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal menghadiri apel siaga sensus ekonomi 2026 di kantor Badan Pusat Statistik Kota Solok, Jumat (26/6).

SOLOK, METRO–Deklarasi pelaksanaan sensus ekonomi 2026, menjadi komitmen dan sema­ngat bagi petugas sensus dalam menghimpun data dari setiap keluarga di Kota Solok. Dan pencanangan ini menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran untuk me­nyukseskan pendataan ekonomi di kota serambi madinah ini. Dalam apel siaga sensus ekonomi 2026 di kantor Badan Pusat Sta­tistik Kota Solok, Jumat (26/6) Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal mengaskan perlunya data yang akurat dan mutakhir sebagai landasan kebijakan pemerintah kedepan.

Sensus ekonomi 2026 ini memiliki peran strategis dalam memotret kondisi riil perekonomian ma­syarakat guna mengetahui per­kembangan ekonomi secara penyeluruh.

“Melalui sensus ini, pemerintah akan memperoleh data akurat mengenai berbagai aktivitas usaha yang dijalankan ma­sya­rakat, mulai dari usaha mikro dan kecil, perdagangan, jasa, industri rumah tangga, usaha kreatif, hingga usaha berskala besar,” ujarnya.

Untuk itu Suryadi Nurdal mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan dukung penuh terhadap kegiatan sensus ekonomi 2026 demi mewujudkan data statistik yang akurat untuk pembangu­nan yang lebih baik.

Menurutnya hasil sensus ekonomi 2026 ini akan menjadi salah satu fondasi utama dalam merancang program pembangunan ekonomi yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan sensus ini merupakan kepentingan kita bersama. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, dan kebijakan yang tepat akan membawa dampak nyata bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

Baca Juga  GOR Gelora Energy Diserahkan ke Pemkab

Apel siaga serta penandatangan deklarasi sensus ekonoki 2026 dan pelepa­san petugas ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kota Solok Alfianto, unsur For­kompinda Kota Solok, pejabat dlingkungan Pemko Solok, Camat dan Lurah se Kota Solok.

Dengan dilepasnya pa­ra petugas Sensus Ekonomi 2026, Suryadi Nurdal berharap pelaksanaan sensus dapat berjalan lancar, a­man, dan menghasilkan data berkualitas untuk men­dukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing. Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan berskala nasional yang dilaksanakan oleh BPS guna memperoleh gambaran menyeluruh me­­ngenai kondisi dan aktivitas ekonomi di Indonesia, di luar sektor pertanian. Pendataan ini mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar.

Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi. Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi daerah, struktur usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Hasil sensus juga akan dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendorong per­tumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk Kota Solok setidak seba­nyak 72 petugas sensus diturunkan kelapangan guna menghimpun secara langsung berbagai data yang dibutuhkan dari setiap keluarga.

Baca Juga  Kasus Terpapar Covid Terus Bertambah di Kota Solok

Kepala BPS Kota Solok, Alfianto menegaskan ke­giatan apel sensus eko­nomi ini menjadi momentum pen­­ting untuk memastikan kesiapan seluruh petugas lapangan sebelum melaksanakan pendataan e­ko­nomi yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, akurat, dan penuh tanggung jawab guna menghasilkan data ekonomi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sensus ekonomi sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk menerima petugas sen­sus dengan baik serta memberikan informasi yang benar dan lengkap saat proses pendataan berlangsung. (vko)