AGAM/BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan SIPADU, Perkuat Transparansi Pergeseran Anggaran

×

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan SIPADU, Perkuat Transparansi Pergeseran Anggaran

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Pemko Bukittinggi melalui Badan Keuangan terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi Aplikasi SIPADU sekaligus SOP Pergeseran Anggaran.

BUKITTINGGI, METROPemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Ke­uangan terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pergeseran Anggaran Terpadu (SIPADU) sekaligus Standar Operasional Prosedur (SOP) Per­geseran Anggaran.

Kegiatan tersebut menjadi langkah Pemko Bukittinggi untuk membuat proses pengajuan dan pengelolaan pergeseran anggaran lebih efektif, efisien serta mudah dikendalikan.

Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Elohansen Panjaitan, Senin (24/8), mengatakan penerapan SIPADU merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola usulan pergeseran anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, penggu­naan aplikasi tersebut dapat menyederhanakan pro­ses pengelolaan usulan, mulai dari pengajuan hingga pemantauan. Selain lebih cepat dan tertib, sis­tem digital juga diharapkan meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan.

“Dengan adanya SIPADU, data usulan perge­seran anggaran dapat dik­elola secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses verifikasi, pengendalian dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Salat di Masjid, Jamaah Bawa Sajadah Sendiri

Elohansen menambahkan, penerapan aplikasi tersebut berjalan beriringan dengan SOP Pergeseran Anggaran. Kehadiran SOP diperlukan agar perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan setiap ta­hapan pengajuan maupun proses per­ge­seran anggaran.

“Dengan demikian, pro­ses pengajuan usulan per­geseran anggaran menjadi lebih terstandar dan memberikan kepastian ba­gi perangkat daerah,” katanya.

Sementara itu, Kasubid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Syafri Waldy, menjelaskan SIPADU dikembangkan untuk memudahkan perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data terkait per­geseran anggaran.

Ia mengatakan sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan proses sejak usulan diajukan hingga tahapan verifikasi dan pengendalian. Dengan me­ka­nisme yang terintegrasi, proses pengelolaan data diharapkan menjadi lebih efektif, efisien dan terarah.

“Melalui SIPADU, pengelolaan data pergeseran anggaran dapat dilakukan se­cara lebih tertib, tran­spa­ran dan akuntabel,” ka­ta­n­ya.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Dang Tuanku VI Semarak di Bukittinggi, 1.700 Pesilat Unjuk Prestasi dan Lestarikan Pencak Silat Minangkabau

Selain mempermudah proses pengajuan, SIPADU juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan pengelolaan data bagi setiap perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan sekaligus memperkuat pengendalian da­lam proses pergeseran anggaran.

Syafri menilai penerapan sistem tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Penerapan SIPADU bersama SOP Pergeseran Anggaran dapat mendukung penyusunan data per­geseran anggaran yang kredibel serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Melalui digitalisasi te­r­se­but, Pemko Bukittinggi ber­ha­rap pengelolaan per­ge­se­r­an anggaran dapat ber­lang­sung lebih terukur dan akun­tabel. SIPADU juga diha­rapkan menjadi instrumen pendukung bagi pe­rang­kat daerah dalam me­mas­tikan setiap usulan ang­­ga­ran di­proses sesuai ke­­tentuan dan kebutuhan. (pry)