PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemkab Lima Puluh Kota, Pastikan Ratusan Huntap Korban Bencana Dibangun Tahun 2026

×

Pemkab Lima Puluh Kota, Pastikan Ratusan Huntap Korban Bencana Dibangun Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI—Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, saat audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kota Jakarta.

LIMAPULUHKOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kot­a, Safni Sikumbang, memastikan pembangu­nan 204 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Nagari Koto Tinggi akan dilaksanakan pada 2026.  Kepastian tersebut diperoleh usai audiensi Peme­rintah Kabupaten (Pem­kab) Lima Puluh Kota de­ngan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kota Jakarta, pada Rabu (22/7), lalu.

Dalam pertemuan itu, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Syamsiar, menyampaikan bahwa proses tender pembangunan huntap telah berjalan dan pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada September 2026.

Audiensi tersebut juga dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Kawasan Kementerian PKP Buhari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Lima Puluh Kota Nopriyadi Syu­kri, Kepala Dinas PUPR Orlanda, serta Staf Ahli Bupati Yulia Masna.

Baca Juga  Istri Wali Kota Dilantik jadi Ketua Himpaudi Payakumbuh

Bupati Safni Sikumbang mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Lima Puluh Kota telah menyiapkan lahan seluas 5,5 hektare yang dihibahkan oleh Niniak Mamak Nagari Koto Tinggi. Lahan tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, dan dekat dengan fasilitas umum. “Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan sertifikat dari Badan Pertana­han Nasional (BPN),” kata Bupati Safni Sikumbang.

Ia menjelaskan, total kebutuhan hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai 447 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 unit akan di­bangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan 204 unit lainnya menjadi tanggung jawab Kementerian PKP.

Menurut Bupati Safni Sikumbang, pembangu­nan hunian tetap tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan rasa aman dan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga  Turunkan APK, Bawaslu Patroli di Masa Tenang

“Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi ma­syarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Kawasan Kementerian PKP, Buhari, menegaskan pembangunan hunian te­tap merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Ia mengatakan, Kementerian PKP terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar pembangunan hunian te­tap dapat berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas bangunan, dan segera dapat ditempati masyarakat. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota yang aktif membangun komunikasi dan telah menyiapkan berbagai persyaratan sehingga program ini dapat direalisasikan,” ujar Buhari. (uus)