SIMPANG HARU, METRO — Sejumlah sekolah di Kota Padang mulai memperketat protokol kesehatan menyusul imbauan Dinas Pendidikan dan Kbudayaan (Disdikbud) terkait penurunan kualitas udara akibat dampak cuaca buruk, asap, dan abu vulkanik. Kebijakan ini langsung diterapkan secara disiplin oleh pihak sekolah guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Penerapan penggunaan masker saat ini berjalan sangat efektif. Bagi siswa yang belum membawa masker, kami terus mengimbau dan pihak sekolah juga menyediakan cadangan masker. Selain itu, seluruh kegiatan di luar kelas seperti olahraga, upacara, dan senam ditiadakan sementara demi kesehatan anak-anak dari ancaman ISPA,” ujar Kepala SDN 34 Simpang Haru, Zulmarlaini, saat ditemui di lingkungan sekolahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di tingkat sekolah dasar, tetapi juga diterapkan secara serentak di berbagai fasilitas pendidikan lainnya, termasuk di SMP Negeri 30 Padang. Seluruh guru dan siswa diwajibkan mengenakan masker, terutama saat berada di area terbuka atau pekarangan sekolah, tanpa mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di dalam ruangan.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 30 Padang, Dian Putra, menjelaskan bahwa tingkat kesadaran para pelajar di sekolahnya tergolong sangat tinggi dalam mematuhi aturan baru tersebut.
“Tingkat kepatuhan siswa kami sudah mencapai sekitar 90 persen. Proses PBM tetap berjalan efektif di dalam kelas, hanya saja seluruh kegiatan lapangan ditiadakan. Fokus kami adalah memastikan anak-anak tetap belajar dengan aman,” ungkapnya.
Dari sudut pandang para siswa, kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan ini diterima dengan penuh kesadaran demi keselamatan bersama. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan pelajar di sekolah tersebut.
“Kami dari pihak siswa tentu mematuhi arahan guru-guru demi kebaikan bersama. Sejauh ini penggunaan masker sama sekali tidak mengganggu proses belajar kami di dalam kelas,” timpal Duta Digital SMP Negeri 30 Padang, Ignacia Noyasiva.
Pihak sekolah berharap kerja sama yang baik antara guru, siswa, dan orang tua murid dapat terus terjalin. Para orang tua diimbau agar senantiasa membekali dan mengingatkan anak-anak mereka untuk memakai masker sejak dari rumah, selama berada di sekolah, hingga dalam perjalanan pulang demi meminimalisir dampak buruk kualitas udara yang kurang bersahabat.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Padang resmi mengeluarkan instruksi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada Senin (14/9). Kebijakan ini diambil merespons kondisi kualitas udara yang memburuk guna memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta didik serta tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
Imbauan dan instruksi resmi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/28/Dikbud -Pdg/IX/2026. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK, Kepala SD Negeri/Swasta, dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova menyampaikan penyesuaian yang wajib diterapkan di sekolah. “Murid yang sakit atau mengalami gejala ISPA diperkenankan untuk tidak masuk sekolah. Murid wajib menggunakan masker, begitu juga dengan para Tenaga Pendidik (Tendik). Dilarang melaksanakan kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar ruangan,” tegas Yopi. (oza)






