PAYAKUMBUH/50 KOTA

Mulai 1 Juli 2026, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Wujudkan UHC Prioritas

×

Mulai 1 Juli 2026, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Wujudkan UHC Prioritas

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO  –Pemerintah Kabupa­ten Lima Puluh Kota terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan kesiapan daerah untuk mencapai status Universal Health Coverage (U­HC) Prioritas yang akan berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Berdasarkan capaian kepesertaan JKN per 1 Mei 2026, sebanyak 93,98% atau sejumlah 381.769 jiwa dari jumlah penduduk 406­.228 jiwa di Kabupaten Lima Puluh Kota telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara, tingkat keaktifan peserta mencapai 75,77% atau sebanyak 307.804 jiwa dan menyisakan 24.459 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Untuk mempercepat pencapaian UHC Prioritas, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menyediakan penambahan kuota peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU dan BP Pem­da) sebanyak 28.245 jiwa.

“Berdasarkan estimasi semester I tahun 2026, diperlukan penambahan sebanyak 28.245 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan sebesar 98,­16% dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 81,42%. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk periode Juli hingga Desember 2026,” jelas Ahlul, Jumat (5/6).

Ahlul juga turut menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkolaborasi dalam mengawal pencapaian UHC Prioritas di daerah tersebut.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait atas dukungannya dalam mengawal tercapainya UHC ini. Pencapaian UHC Prioritas merupakan bukti nyata dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mu­dah, cepat, dan merata kepada masyarakat,” u­cap Ahlul.

Baca Juga  Masyarakat Batuhampar Doakan Nela dan Haris jadi Anggota DPRD

Menurutnya, UHC ti­dak hanya berbicara me­ngenai angka cakupan kepesertaan semata, tetapi juga menunjukkan hadirnya pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki jaminan kesehatan. “Kami ingin seluruh masyarakat merasa te­nang dan tidak khawatir soal biaya ketika sakit karena telah memiliki jaminan kesehatan. Kami berharap masyarakat merasa sehat secara fisik maupun mental, sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan produktif,” tambah Ahlul.

Apresiasi yang sama turut disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat. Nopi menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN, termasuk masyarakat yang nantinya akan dijamin oleh pemerintah daerah dalam UHC Prioritas ini.

Nopi menekankan bah­wa keberadaan jaminan kesehatan tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan, tetapi juga melindungi ma­sya­rakat dari risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tidak terduga. Dengan demikian, ma­sya­ra­kat dapat lebih fokus me­ningkatkan produktivitas dan kualitas hidup.

“Peningkatan cakupan kepesertaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten serta sarana dan pra­sarana yang memadai di fasilitas kesehatan” imbau Nopi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga ke­sehatan melalui berbagai program promotif dan preventif. Salah satunya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis Muda (Prolanis Muda) yang bertujuan membantu peserta JKN berusia di bawah 45 tahun yang menderita penyakit kronis.

Baca Juga  Wali Kota Lantik 17 Jabatan Fungsional di Pemko Payakumbuh

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menerangkan bahwa pencapaian UHC merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi tersebut meliputi dukungan dari pemerintah daerah melalui penyediaan anggaran dan kebijakan yang mendukung pencapaian UHC. Kemudian, dari Dinas Ke­sehatan yang  menjamin ketersediaan fasilitas ke­sehatan dan mutu layanannya, hingga akses layanan yang merata,” terang Defiyanna.

Selanjutnya, dari Dinas Sosial yang berperan da­lam pendataan serta verifikasi masyarakat yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN, hingga dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam pe­nyediaan data kependu­dukan yang valid dan mutakhir.

Defiyanna mengatakan bahwa pencapaian UHC merupakan awal da­ri upaya bersama untuk memastikan seluruh ma­syarakat tetap terlindungi oleh Program JKN secara berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi yang telah terbangun, diharapkan segala tantangan ke depannya dapat diatasi bersama dengan pe­mang­­ku kepentingan.

“Melalui status UHC Prioritas tersebut, ma­syarakat yang didaftarkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat karena status kepesertaannya bisa langsung aktif. Tantangan berikutnya adalah mempertahankan cakupan dan keaktifan peserta, sehingga pemerintah daerah perlu menjamin ketersediaan anggaran untuk keberlanjutan UHC ini,” pungkas Defiyanna. (uus)