UJUNG GURUN, METRO
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Marjanis mengatakan, bahwa proses belajar mengajar (PBM) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilakukan secara online atau daring.
“Sekolah yang dibolehkan tatap muka bagi daerah hijau dan kuning. Sementara Padang masih orange,” ujar Marjanis.
Sementara itu terang Marjanis, pembelajaran bagi siswa Taman Pendidikan Quran (TPQ), maka dibolehkan tatap muka. “Untuk TPQ dan TPA diserahkan kepada masing-masing pengurus masjid,” tukasnya.
Bagi siswa TPQ bisa tatap muka, sebutnya, asalkan dengan penerapan protokol kesehatan. Diantaranya menjaga jaga jarak, pakai masker dan lainnya. “TPQ kembali diserahkan kepada pengurus masjid masing-masing,” tandasnya. (tin)