METRO NASIONAL

Kecurangan Penerimaan CASN 2021, Bareskrim Ungkap Fakta yang Mengejutkan

×

Kecurangan Penerimaan CASN 2021, Bareskrim Ungkap Fakta yang Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
UNGKAP— Konferensi pers pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau CASN tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4).

JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri mem­bong­kar dugaan kecurangan penerimaan calon apa­­ratur sipil negara (CASN) di lima provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Teng­­gara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.  Badan berlambang busur panah itu telah menjerat 30 tersangka, 21 di antaranya merupakan warga sipil dan sem­bilan lainnya ialah PNS, dalam kasus praktik curang penerimaan CASN 2021 tersebut.

“Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan menerima uang suap Rp 150 sampai Rp 600 juta,” kata Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin di Gedung Bares­krim, Senin (25/4).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Biro­krasi (KemenPAN-RB) guna mengusut lebih lanjut dan menangkap para pelaku lain yang terlibat.

“Kami koordinasikan dengan KemenPAN-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya,” ujar Syamsul.

 Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan penerimaan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021. Selanjutnya, KemenPAN-RB bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan perihal dugaan kecurangan itu.

Bareskrim Polri membentuk satgas yang beranggotakan 31 personel gabungan direktorat, polda, dan polres. Hasilnya, ditemukan adanya kecu­rangan penerimaan CASN di lima provinsi itu.

Baca Juga  Indonesia Terima 1 Juta Dosis Vaksin Sinovac dari Tiongkok

Polisi pun menangkap 30 orang yang diduga terlibat kasus dugaan kecurangan penerimaan CASN itu. Pu­luhan tersangka itu kini di­tahan dan dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32 Juncto dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cr3/jpnn)