PADANG, METRO– Kasus tewasnya oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di mes personel Kepolisian di Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang saat ini ditangani Satreskrim Polres setempat, masih dalam proses penyelidikan.
Korban diketahui berinisial IPP (32), warga Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan keterangan dari Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban menumpang beristirahat di kamar mes yang ditempati anggota Kepolisian yang juga teman dari korban. Sebelum ditemukan meninggal, korban ditinggal penghuni kamar mes lantaran menjalankan tugas piket di Polres Pessel.
Namun, meninggalnya korban di kamar mes Polisi tersebut, membuat pihak keluarga curiga lantaran adanya berbagai kejanggalan dalam penanganan awal perkara, mulai dari kondisi tempat kejadian perkara (TKP), posisi jasad korban, hingga informasi yang diterima keluarga saat pertama kali diberi kabar.
Pada Kamis (2/7), keluarga bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumbar. Mereka secara resmi meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut hingga nantinya terungkap penyebab pasti korban meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga, Rodi Candra, mengatakan laporan ke Paminal diajukan agar proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pesisir Selatan berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami meminta Paminal mengawasi proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kami juga meminta perlindungan bagi keluarga agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, mengingat peristiwa ini terjadi di mes polisi,” kata Rodi saat ditemui di Mapolda Sumbar.
Rodi mengklaim keluarga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai janggal saat pertama kali melihat korban. Menurutnya, posisi jasad yang disaksikan keluarga berbeda dengan foto yang kemudian beredar di media sosial.
“Korban ditemukan dalam posisi telentang dengan tangan mengepal. Sebagian tubuh berada di atas tikar dan kedua kaki berada di lantai. Kondisi kamar juga berantakan. Berbeda dengan foto yang beredar yang memperlihatkan korban sudah menggunakan bantal dan ruangan tampak rapi,” ujarnya.
Menurut Rodi, keluarga pertama kali menerima informasi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, dua orang mendatangi rumah dan menyampaikan bahwa korban dalam kondisi pingsan di tempat temannya.
“Namun, setibanya di lokasi, keluarga mendapati ambulans, mobil identifikasi, serta sejumlah personel kepolisian sudah berada di lokasi. Berdasarkan kondisi tubuh korban yang disebut telah kaku, keluarga meyakini korban telah meninggal dunia saat itu,” jelasnya.
Rodi juga menyebut korban berada di mes tersebut karena memenuhi ajakan seorang rekannya yang merupakan anggota kepolisian berinisial W. Selain mempertanyakan penanganan awal di lokasi, keluarga juga menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit serius maupun persoalan pribadi yang pernah diceritakan kepada keluarga.
“Korban tidak pernah mengeluhkan penyakit berat. Dia juga tidak pernah bercerita memiliki utang atau persoalan lain. Sehari-hari korban bekerja sebagai guru SD,” tutur dia.
Rodi mengatakan pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesisir Selatan. Ia mengakui setelah keluarga didampingi kuasa hukum, penyidik mulai menyampaikan perkembangan penanganan perkara.
“Keluarga berharap Bid Propam Polda Sumbar mengawal jalannya penyelidikan agar seluruh fakta penyebab kematian korban dapat diungkap secara objektif dan transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba membenarkan adanya penemuan mayat pada Sabtu (29/6). Menurutnya, korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kamar mes personel Polres Pesisir Selatan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan penghuni kamar mes tersebut. Sebelum kejadian, korban menumpang beristirahat di kamar personel tersebut. Sedangkan penghuni kamar mes sedang menjalankan tugas piket di Polres Pesisir Selatan,” jelas Iptu Al Amar, Senin (29/6).
Dijelaskan Iptu Al Amar, Setelah menyelesaikan tugasnya, pemilik kamar kembali ke mes dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak. Ia kemudian meminta bantuan personel lain untuk membawa korban ke rumah sakit, namun setelah diperiksa korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil autopsi pada jasad korban. Apabila ada riwayat penyakit ataupun hal lainnya, nanti akan dijelaskan secara ilmiah melalui hasil autopsi,” jelasnya.
Iptu Al Amar menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana atas kematian korban, meski dari pemeriksaan awal tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan apda tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dicurigai menjadi penyebab kematian. Namun apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta yang ada,” tegasnya.
Terpisah, orang tua korban, Asna (56) menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya korban. Ia mengaku keluarga pertama kali mendapat informasi dari pihak kepolisian pada Minggu (28/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat kami diberitahu oleh dua orang dari pihak kepolisian dan datang ke lokasi, kami melihat sudah ada mobil Inafis Polri, ambulans dan kendaraan kepolisian yang siaga di lokasi. Menurut kami ini menjadi salah satu hal yang menimbulkan pertanyaan,” kata Asna.
Selain itu, ungkap Asna, ia mempertanyakan kondisi lokasi kejadian yang menurutnya belum dipasangi garis polisi saat keluarga tiba. Bahkan, pihak keluarga juga mengaku awalnya menerima informasi bahwa korban hanya mengalami pingsan dan diminta datang untuk melihat kondisinya di mes polisi.
“Pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB kami diberitahu oleh Polisi bahwa Ingga pingsan. Namun setelah sampai di lokasi ternyata anak saya sudah meninggal dunia,” tutupnya. (*)






