AGAM/BUKITTINGGI

DPRD-Pemkab Agam Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2027

×

DPRD-Pemkab Agam Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN— DPRD bersama Pemkab Agam menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

AGAM, METRODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Nota Ke­­­­­sepakatan tersebut dilaksanakan Senin (14/9) di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam,­ yang diikuti seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam, yakni Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman dan Wakil Ketua Aderia, SP, MM, bersama Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM.

Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Ta­hun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan rancangan APBD dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Jevie Carter Eka Putra Jabat Direktur Perumda AM Tirta Antokan

Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil dari proses pembahasan dan komunikasi antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki komitmen untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Agam untuk tahun 2027. DPRD tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan man­faat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Ringankan Beban Warga, Polres Agam Lanjutkan Program Servis Gratis Pascabencana

Ia menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan,” katanya. (pry)