PADANG, METRO—Perbuatan pria lanjut usia (lansia) berinisial FRS (64) di Kecamatan Bungkus Teluk Kabung, Kota Padang, sangatlah biadab dan tidak patut dicontoh. Pasalnya, pria tua ini dengan diduga tega mencabuli cucunya sendiri yang masih balita.
Akibat aksi pencabulan itu, keluarga besar korban bersama warga dibuat murka dan emosi. Bahkan, warga sempat mengikat terduga pelaku FRS ke tiang sembari menginterogasinya. Meski sudah ketahuan, terduga pelaku tetap bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
Hal itu sempat membuat situasi semakin memanas hingga terduga pelaku mendapatkan pukulan demi pukulan yang membuatnya babak belur. Lantaran tak ingin main hakim sendiri, terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung lalu diserahkan ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin membenarkan adanya seorang pria lansia yang diamankan atas dugaan kasus pencabulan. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait perkara yang menjerat pelaku.
“Keluarga korban sudah resmi melapor atas dugaan pencabulan. TKP-nya di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Korban dalam perkara ini adalah cucu terduga pelaku,” kata Kompol Yasin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3).
Dijelaskan Kompol Yasin, dugaan pencabulan ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban. Setelah itu, orang tua korban memberitahukan kepada keluarganya. Informasi adanya pencabulan itu tersebar ke warga setempat hingga pelaku diamankan oleh massa.
“Terduga pelaku sempat diikat warga pada sebuah tiang pada Jumat malam (27/3) sebelum diserahkan ke Polisi. Sedangkan korban yang diduga dicabuli pelaku merupakan anak yang baru berusia 3 tahun,” ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Meski begitu, penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memberikan keadilan kepada korban maupun keluarganya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Padang Barat. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi. Selain itu, penyidik juga akan melalukan visum terhadap korban untuk melengkapi bukti,” tutupnya. (*)






