METRO NASIONAL

Bersaing dengan 4 Provinsi Lain, Sumbar Masuk Nominasi Penilaian Pelayanan Perizinan

×

Bersaing dengan 4 Provinsi Lain, Sumbar Masuk Nominasi Penilaian Pelayanan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Mahyeldi Ansharullah

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sum­bar), Mahyeldi Ansharullah menilai peningkatan pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk pelayanan di Dinas Pena­naman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu Sumbar (DPMPTSP) Provinsi Sumbar, mendapatkan pe­nilaian positif dari pemerintah pusat.

“Salah satu pengakuan itu ter­buk­ti dengan masuknya Sumbar da­lam nominasi peme­rin­tah provinsi yang be­kinerja sangat baik dalam Penye­leng­ga­raan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) dan Per­cepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) ber­da­sarkan hasil peni­laian Tim Penilai Ke­menterian Investasi/Badan Koordinasi Pe­na­­naman Modal (BKPM),” kata Mah­yel­di Ansharullah, di sela-sela kegiatan­nya di Jakarta , Rabu (23/6).

Mahyeldi An­sha­rullah mengatakan, masuk nominasi lima besar nasional itu, bagian tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dalam penilaian untuk menjadi yang ter­baik nasional, ia meminta DPMPTSP Provinsi Sumbar untuk mema­par­kan semua keunggulan dan tero­bosan yang telah dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik terkait perizinan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sum­bar, Maswar Dedi mengatakan, Provinsi Sumbar akan bersaing dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Selatan untuk bisa menjadi yang terbaik.

Maswar Dedi mengatakan peni­laian awal untuk PTSP dan PPB itu sudah dilaksanakan oleh tim Ke­men­terian Investasi/BKPM pada 18 Juni 2021. Selanjutnya Tim Pemprov Sumbar akan memberikan pema­paran lebih dalam di Jakarta pada 30 Juni 2021.

Baca Juga  Tanpa Tongkat Komando dan Topi, Puluhan Kapolda Tiba Berbaris di Istana

Ia menjelaskan, penilaian kinerja PTSP adalah penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dalam kegiatan pelayanan secara terintegrasi da­lam satu kesatuan. Prosesnya di­mulai dari tahap permohonan sam­pai dengan tahap penyelesaian pro­duk pelayanan, melalui satu pintu pa­da pemerintah daerah.

Sementara, penilaian kinerja PPB adalah penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai pemerintah daerah dalam proses percepatan pelaksanaan berusaha. Menurut­nya, kinerja PTSP pemerintah da­erah diukur berda­sar­kan keter­sediaan PTSP di pemerin­tah provinsi dan pemerintah kabu­pa­ten/kota.

Meliputi, kelembagaan dan ke­wa­jiban pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi PTSP yang melekat pada urusan pemerintahan bidang penanaman modal peme­rintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini sesuai de­ngan ketentuan peraturan per­undang- undangan, pela­yanan On­line Single Sub­mission (OSS) dan pe­ngawalan upaya rea­lisasi penanaman modal atas perizinan berusaha yang telah diterbitkan melalui sistem OSS.

Untuk memenuhi ki­nerja PTSP dan PPB ter­sebut, DPMPTSP Pro­vinsi Sumbar telah me­lak­sanakan beberapa hal. Di antaranya peru­bahan standar opera­sional dan prosedur pe­la­yanan perizinan dan non perizinan. Hal ini melalui penyesuaian de­ngan Peraturan Peme­rin­tah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Ter­integrasi Secara Elektronik.

Baca Juga  HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolri Ingatkan Anak Buah

Kemudian melakukan pendam­pingan terhadap masyarakat pelaku usaha dalam mengakses dan mem­peroses perizinan melalui OSS. Te­rus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non peri­zinan.

Antara lain, pemanfaatan apli­kasi pelayanan perizinan secara on­line dengan SIP Sakato, penan­da­tangan perizinan secara elektronik dengan aplikasi Sakato Sign, pelaya­nan bersama langsung lapangan untuk perizinan perikanan tangkap, pelayanan Perizinan 3 Jam (Nan Tajam), lalu mobile tracking dan SMS Gateway Perizinan.

Pemprov Sumbar juga telah melakukan peningkatan SDM apa­ra­tur pelayanan, dengan mengikuti berbagai diklat teknis perizinan, membentuk Tim Percepatan Pelak­sanaan Berusaha yang terdiri dari berbagai stakeholders. Tujuannya untuk membantu pelaku usaha untuk dapat segera berinvestasi di daerah.

Kemudian melakukan rapat koordinasi dalam rangka meme­cah­kan berbagai persoalan dan kebun­tuan dalam pelaksanaan berusaha dan peningkatan sarana dan pra­sarana pelayanan perizinan, sesuai dengan standar pelayanan yang optimal.

Maswar Dedi mengatakan per­wa­kilan Pemprov Sumbar akan me­maparkan keunggulan dalam PTSP dan PPB itu dihadapan Tim Penilai di Jakarta pada 30 Juni 2021.(fan)