AGAM,METRO
Ulahnya yang sudah meresahkan masyarakat, dua sekawan yang kompak menjadi spesialis jambret ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di kawasan Anak Air Duku, Nagari Tiku Utara pada Jumat (31/7) pagi, sekira pukul 09.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, mereka sudah beraksi di enam TKP berbeda dalam rentang satu bulan belakangan.
Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu yakni, RK (22) dan AA (29). Kedua pemuda ini berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, persisnya wilayah Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali. Sementara, satu rekannya lagi yang terlibat dalam kejahatan jalanan itu masih terus diburu dan sudah ditetapkan DPO.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, sepanjang Juli 2020, komplotan RK Cs ini sudah beraksi di enam TKP wilayah hukum Polres Agam. Sementara, ada satu rekannya lagi yang masih dalam pengejaran
“Target mereka ini adalah pengendara sepeda motor wanita. Sasarannya barang-barang berharga yang ditaruh di laci sepeda motor matik, seperti dompet dan handphone,” kata AKBP Dwi Nur didamping Kasat Reskrim Farel Haris saat merilis kasus tersebut di Mako Polres setempat, Senin (3/8).
Dijelaskan AKBP Dwi Nrur, modus yang dilakukan kawanan ini dengan bergerak secara bersamaan berkeliling mencari target. Jika target sudah didapat, mereka langsung mendatangi korban dari belakang dan memepet kendaraan korban. Mereka berbagi peran, AA memastikan pergerakan target sedang RK dan rekannya DPO menunggu aba-aba dari AA untuk esksekusi.
“Setelah ada tanda beraksi dari AA, dua rekannya langsung bergerak mengikuti target. Saat di jalanan sepi, barulah RK dan DPO memepet korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang mereka kendarai lalu mengambil barang-barang korbannya kemudian melarikan diri. Jadi perannya sudah ada, satu sebagai pemantau atau yang melarikan barang bukti, satu pengendara motor dan satu eksekutor,” paparnya.
Kawanan jambret ini imbuhnya lagi, aksi pertama dilancarkan pada 1 Juli 2020 di Sport Centre Bukik Bunian dan mereka berhasil mengambil handphone korban dan uang tunai senilai Rp 20 ribu. Selanjutnya, mereka beraksi lagi pada 12 Juli di depan BRI Jl. Diponegoro Lubuk Basung pada pukul 13.00. Mereka pun kembali berhasil mencuri dompet korban berisi Hp, STNK, SIM, ATM dan uang senilai Rp 30 ribu.
“Pada 17 Juli sekitar pukul 13.40, mereka mendapat mangsa di jalan lintas Tiku di depan SDN 20 Jorong Pasar Tiku. Lalu, pada 6 Juli mereka beraksi di Banda Baru. Pada 9 Juli mereka beraksi di depan SMA Muhammadiyah dan terkahir pada 15 Juli beraksi di jalan umum dekat simpang Sungai Jariang,” jelas AKBP Dwi Nur.
AKBP Dwi Nur menuturkan, setelah mendapat laporan serangkaian peristiwa ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Alhasil, dua pelaku saat Idul Adha ditangkap di wilayah Anak Air Duku. Kepada penyidik, para pelaku ini mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
“Pengakuan AA dan RK, mereka sudah lama kecanduan sabu dan ganja. Mereka hampir tiap hari nyabu dan hisap ganja. Kalau uang kejahatannya sudah habis, mereka baru kembali menjambret. Ganja dan sabu itu mereka dapat dari Kinali, Pasbar,” bebernya.
Saat ini keduanya telah ditahan sel tahanan Mako Polres Agam. Bersama mereka turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah dompet, tiga unit HP berbagai merek, senjata tajam berupa pisau dan gunting, dan KTP, simcard, ATM, SIM dengan identitas yang diduga milik korban-korbannya.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 365 jo 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara,” pungkas AKBP Dwi Nur. (pry)