LIMAPULUHKOTA, METRO–Aksi penambangan secara ilegal kembali memakan korban jiwa. Kali ini, satu orang pekerja tambang tewas terjatuh dan terkena pecahan batu di Ngalau Putiah, Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (26/3) sekitar pukul 17.30 Wib.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pekerja tambang yang tewas diketahui bernama Armansyah (30) warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara. Diduga, korban yang sedang bekerja bergelantung pada alat berat ekskavator di samping pintu operator.
Nahas, saat itu batu yang ditambang jatuh mengenai alat berat dan pecahan batu itu langsung mengenai korban yang jatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka disejumlah bagian tubuh, terutama bagian kepala korban. Hal tersebut diungkapkan Ram, tokoh masyarakat setempat saat dihubungi wartawan.
Kapolres Payakumbuh. Menurut AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zuyu Gianto membenarkan adanya kecelakaan kerja di areal tambang batu di Ngalau Putiah, Jorong Kampai, Kenagarian Sitanang. “Dari hasil pengecekan, tambang batu itu dipastikan tidak memiliki izin alias ilegal. Pemilik lahan tambang batu di Ngalau Putiah adalah Nori Dt Rankayo Mulia yang merupakan warga