PAYAKUMBUH, METRO – Kabar mengejutkan terjadi di Payakumbuh. Meski pernah mendeklarasikan sebagai daerah anti LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transeksual) dan Pekat (penyakit masyarakat) namum hal tersebut tidak membuat sejumlah warga jera dan takut berbuat hal yang negatif.
Buktinya, Selasa (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB satu pasangan anak baru gede (ABG), warga Kota Payakumbuh yang diduga gay (homo, penyuka sesama lelaki) diamankan warga di Kelurahan Sawah Padang. Diduga mereka sedang asyik bercumbu di sudut lapangan sepakbola Sari Bulan, Sawah Padang, yang tidak jauh dari Kantor Kemenag Payakumbuh itu.
Pasangan ini, RA (16) dan RN (18) sama-sama berasal dari Payakumbuh. Mereka diduga berbuat mesum sejenis di lapangan Sari Bulan, Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Kemudian warga memberi tahu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebelum diserahkan kepada Pol PP Payakumbuh.
Kasat Pol PP Payakumbuh Devitra didampingi Kabid PPD, Budi Kurniawan beserta Kasi Ops, Ricky Zaindra mengatakan, penggerebekan pasangan penyuka sesama jenis ini berawal dari laporan Babinkantibmas dan Babinsa setempat.
”Berdasarkan informasi ini, kita mengamankan ABG berinisial RA untuk digelandang ke markas Satpol-PL. Namun, pasangannya RN berhasil kabur dari kejaran warga ke tengah sawah,” sebutnya Rabu (9/1) kepada awak media.
Menurutnya, warga setempat mulai resah dengan perlakuan kedua ABG ini yang berdua-duaan di tempat gelap. Hingga akhirnya dilakukan pengrebekan oleh warga dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya mengamankan, RA. ”Waktu diamankan, pria ini juga menggunakan pakaian dalam wanita. Namun penampilannya tidak seperti waria,” ungkapnya.
Mirisnya lagi, dari pengakuan RA kepada petugas POl PP Kota Payakumbuh, dirinya nekat melakukan hubungan sesama jenis karena saling suka dengan RN sejak dua bulan mengenalnya. “Kita baru dua kali melakukannya pak, yang pertama dulu di rumah teman, di sini saya sebagai wanita,” sebutnya.
Hingga kini, RA masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Satpol PP di Bukik Sibaluik, dan selanjutnya di panggil kedua orang tuanya. “Kita lakukan pemeriksaan dan kita panggil orang tuanya,” sebut Kasat Pol PP. (us)