DHARMASRAYA, METRO–Aksi penambangan emas secara ilegal hingga menimbulkan korban jiwa masih saja terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, tiga warga yang nekat masuk ke dalam lubang bekas tambang emas ilegal di Jorong Kayu Aro, Nagari Sungai Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Diduga, ketiga korban yang bernama Nanang (35), Asrul (36) dan Ibnu Abbas (37) warga Nagari Alahan Nan Tigo ini kehilangan nyawanya lantaran kehabisan oksigen saat berada di dalam lubang yang dalamnya mencapai puluhan meter. Usai ditemukan, warga setempat mengevakuasi ketiga korban ke Puskesma lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan lalu dikebumikan.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Dwi Angga Prasetyo mengatakan, para korban masuk ke lubang bekas tambang dengan kedalaman mencapai 30 meter dengan maksud melakukan penambangan emas. Diduga, saat berada di dalam lubang itu, ketiga korban kehabisan oksigen.
“Kemungkinan kekurangan oksigen. Karena kedalaman lubang antara 25-30 meter. Kejadiannya Sabtu (30/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Yang menemukan ketiga korban pertama kali merupakan pemilik lahan yang kebetulan datang ke lokasi dan melihat ada sepeda motor terparkir dekat lubang tambang,” ungkap AKP Dwi, Senin (1/8).
Dijelaskan AKP Dwi, lantaran curiga ada orang yang masuk ke dalam lubang tambang, pemilik lahan kemudian memanggil-manggil dari luar lobang, tetapi tidak ada sahutan dari dalam. Pemilik lahan kemudian memanggil warga lainnya dan meminta untuk mengecek kondisi di dalam lubang.
“Setelah warga masuk ke dalam, ditemukanlah ketiga korban dalam kondisi tak sadarkan diri. Warga pun kemudian mengevakuasi ketiga korban dari dalam lubang tambang lalu melaporkan kejadian itu ke anggota Polpos,” ujar AKP Dwi.
Setelah dikeluarkan dari dalam lubang tambang, dijelaskan AKP Dwi, ketiga korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, ketiga korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Kondisi korban apakah meninggal di dalam lubang tambang belum tahu, dibawa ke puskesmas kemudian meninggal. Proses evakuasi ketika kami datang, korban sudah diangkat keluar dan dibawa ke puskesmas,” jelasnya.
Dikatakan AKP Dwi, aktivitas penambangan di lokasi kejadian sebelumnya telah lama ditutup dan sudah tidak ada aktivitas di sana. Hal ini lantaran lokasi tambang tidak memiliki izin operasi sehingga sudah ditutup. Pascakejadian, lokasi juga sudah dipasangi police line.
“Udah lama ditutup karena tidak memiliki izin. Tapi tiga korban ini masuk ke dalam. Ini tambang rakyat, tambang emas. Menurut keterangan pemilik lahan, ketiga korban masuk ke dalam lubang tanpa izin pemilik lahan. Selain itu, mereka juga baru mulai melakukan penambangan dan belum mendapatkan hasil,” tutupnya. (gus)