PADANG, METRO–Diduga terdesak kebutuhan ekonomi dan keperluan untuk membeli sabu, dua orang sekawan nekat membobol salah satu rumah warga di daerah Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh. Dalam aksinya itu, mereka berhasil membawa kabur tiga unit laptop dan satu kotak perhiasan.
Hanya saja, dikira bakal mendapat rezeki nomplok lantaran telah berhasil membawa sekotak perhiasan, keduanya malah tertipu dengan isinya. Kenapa tidak. Di dalam kotak itu ternyata berisi gelang, kalung dan cincin emas imitasi, sehingga tidak bisa mereka jadikan uang.
Meski begitu, dua sekawan yang beraksi membawa becak motor ini tetap mendapatkan hasil berupa laptop yang bisa dijualnya. Sialnya lagi, sebelum berhasil menjual laptop itu, pelaku bernama M Makmum (37) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubeg saat mengendarai becak motor di lampu merah Simpang 4 Lubeg, Selasa (5/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah ditangkap, pelaku Makmum kemudian diserahkan ke Polsek Pauh karena rumah yang dibobolnya itu berada di wilayah hukum Polsek Pauh. Sementara, rekannya berinisial W yang ikut membantunya melakukan pencurian, hingga saat ini masih diburu alias DPO.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Pauh bahwa pelaku Makmum terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga.
“Mendapat informasi itu, kami kemudian melacak keberadaan pelaku Makmum. Kebetulan, anggota kami menemukan pelaku sedang mengendari becak motor di Simpang 4 Lubeg dan langsung diamankan,” ungkap Kompol Harry, Rabu (6/7).
Menurut Kompol Harry, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya berinisial W di jalan Koto Lua Ateh, Gang Sumalang nomor 12 RT 01 RW 01, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara membobol rumah di daerah Pauh Kota Padang sebanyak satu kali bersama temannya berinisial W (DPO) pada Senin (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB,” sebut Kompol Harry.
Dijelaskan Kompol Harry, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit laptop dan beberapa kotak perhiasan imitasi berupa gelang, kalung dan cincin.
“Untuk peralatan elektronik berhasil kami amankan sebagai barang-bukti, sedangkan untuk perhiasan imitasi dibawa oleh rekannya berinisial W. Saat ini pelaku sudah S diserahkan ke Polsek Pauh guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (rom)