SIJUNJUNG, METRO–Sungguh nekat apa yang dilakukan oleh pemuda tanggung yang satu ini. Bukannya tunduk saat akan ditangkap karena terbukti menyimpan sabu, pelaku malah melawan dan melukai petugas Satresnarkoba Polres Sijunjung dengan sebilah pisau.
Alhasil, untuk menjinakkan pelaku yang bernama Hairum Mingkori (23) polisi harus melumpuhkannya dengan timah panas, hingga membawanya ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu dua orang petugas yang mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuh ini harus dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, melalui Kasat Narkoba AKP Efendi, didampingi Kasi Humas AKP Ajo Nasrul membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polres Sijunjung ini.
“Pelaku ditangkap pada Senin (13/6) yang sekitar pukul 17.00 WIB di Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus. Anggota sempat melakukan penyamaran sebagai pembeli, pelaku yang sudah menjadi target operasi (TO) langsung melawan saat hendak ditangkap,” ujar Efendi, Jumat (17/6).
Dikatakan oleh Efendi, pelaku yang diketahui war-ga Jorong Uncang Labuan, Nagari Sumpur Kudus Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus langsung tersungkur setelah peluru bersarang di bagian kaki kanan pelaku.
“Pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan melukai petugas dengan senjata tajam ketika hendak ditangkap. Dua orang anggota mengalami luka sayat di bagian kaki dan dada,”tuturnya.
Penangkapan ini sendiri menurut Kasat, berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa, di daerah tersebut marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
“Setelah mendapatkan informasi, kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku bernama Hairum Mingkori (23),” jelasnya.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, bukannya bersikap kooperatif malah pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di balik celana pelaku dan langsung melukai petugas.
“Saat penangkapan, pelaku masih dalam pengaruh narkoba, karena sempat mengkonsumsi sabu sebelumya, sehingga nekad menyerang polisi. Sementara dua orang anggota yang mengalami luka sayatan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” terang Kasat Narkoba.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku diantaranya, satu buah bungkusan timah rokok yang didalamnya berisikan tiga paket kecil sabu yang disimpan di saku celana. “Selain itu sepeda motor dan HP yang digunakan pelaku ikut diamankan. Kita sudah lakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif menggunakan sabu,” jelasnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk melukai petugas juga kita amankan sebagai barang bukti,” katanya menambahkan. (ndo)