PADANG, METRO–Berdalih butuh uang untuk menafkahi satu orang anaknya, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang telah ditinggal pergi oleh suaminya ini nekat banting setir berjualan narkotika jenis sabu.
Akibatnya, janda berinisial LS (38) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian yang menangkapnya di pinggir jalan Damar RT 004 RW 003, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Sabtu (16/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu paket jenis sabu dan satu alat hisap (bong).
Kasatresnakoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, pelaku adalah seorang janda beranak satu warga Jalan Purus I RT 001 RW 001, Kelurahan Olo Ladang Dalam, Kecamatan Padang Barat, yang juga seorang resedivis kasus yang sama.
“Janda beranak satu ini ditangkap, terkait adanya laporan masyarakat yang kerap melihat pelaku memiliki dan bertransaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Senin (18/4).
Mendapati adanya laporan tersebut kata Al Indra, tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku.
“Dari hasil informasi yang di dapat pelaku berada di pinggir jalan raya Damar, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Al Indra, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibalut tisu.
“Pelaku membawa barang haram tersebut, dan setelah dilanjutkan penggeledahan dirumahnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap (Bong),” jelas Al Indra.
Dari hasil interogasi, kata Al Indra, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang memasok narkoba kepada pelaku,” tutupnya. (rom)