JAKARTA, METRO–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta terbaru terkait tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat (Sumbar). Pasalnya, jaringan NII di Sumbar berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4). Menurutnya, rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kombes Aswin Siregar.
Menurut Kombes Aswin Siregar, jaringan NII Sumbar memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.
“NII Sumbar memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi. Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka,” ungkap Kombes Aswin Siregar.
Kombes Aswin Siregar menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka. Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumbar, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanahdatar.
Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumbar dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.
“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.
Khusus wilayah Sumbar, kata Kombes Aswin Siregar, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.
Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanahdatar.
Kombes Aswin Siregar menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi “warga” NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan” yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.
“Densus juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumbar, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah,” ujar Kombes Aswin Siregar.
Selain itu, dikatakan Kombes Aswin Siregar, mereka juga memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan idad (persiapan serangan teror) secara rutin.
“Kemudian merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi), melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” tutupnya. (jpg/*)