PADANG, METRO–Nekat mencuri pelat besi penyambung rel kereta api bersama komplotannya, seorang pemuda diringkus PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), saat berada di depan gudang stopel batubara jalan Raya Bypass Pampangan, Kecamatan Lubeg.
Pencurian dilakukan Irfando Saputra (27) yang merupakan warga Pampangan, Lubuk Begalung, Padang bersama dua rekannya yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah diringkus, Irfando yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini mengakui berkasi di petak jalan KA antara Stasiun Pauh Lima-Bukit Putus.
Vice President PT KAI Divre II Sumbar Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, pencurian dilakukan oleh Irfando Saputra pada Rabu, (26/1) lalu. Kemudian ditangkap pada Senin (7/2).
“Kami berharap terduga pelaku segera diproses dan mendapatkan hukuman semaksimal mungkin karena telah sangat membahayakan perjalanan kereta api,” katanya, Selasa (8/2).
Dia menjelaskan, pencurian berawal dari laporan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) saat memeriksa jalur KA untuk memastikan keamanan jalur sebelum dilalui. Besi plat sambung rel diketahui telah hilang dicuri.
“Petugas langsung mengganti pelat sambung yang hilang dan melaporkan pencurian itu ke Polsek Lubuk Begalung,” bebernya.
Polsek Lubeg melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku pencurian sekarang sudah diamankan di Polsek Lubuk Begalung dan dalam pemeriksaan lebih lanjut agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Dia menjelaskan, besi pelat sambung merupakan salah satu elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Fungsinya menyambungkan antara satu rel dengan rel lainnya, untuk menjamin keselamatan operasional kereta api.
“Hilangnya besi pelat sambung ini memiliki risiko yang sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena tanpa adanya komponen ini jalan rel akan terpisah, sehingga membuat perjalanan kereta, baik itu kereta barang maupun kereta penumpang dapat berpotensi terjadinya anjlogan bahkan terguling,” katanya.
Arie mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang kembali dengan mengajak masyarakat turut serta menjaga keamanan maupun keselamatan perjalanankereta api. Yaitu, dengan berani melaporkan ke petugas atau stasiun terdekat bila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan di sepanjang lintasan kereta api.
Ia menambahkan, bahwa PT KAI Divre II juga telah melakukan antisipasi dengan melakukan patroli rutin yang dilakukan Jajaran Pengamanan Divre II di sepanjang jalur KA agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kapolsek Lubeg Kompol Chairul Amri Nasution membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut pada Senin (7/2) sekitar pukul 12.00 WIB di depan gudang stopel batubara jalan Raya Bypass Pampangan, Kecamatan Lubeg.
“Pelaku dalam beraksi tidak sendiri, dalam pengakuannya, ia beraksi bersama dua rekan lainnya berinisial RK dan K yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku ini melakukan pencurian tersebut menggunakan perkakas berupa kunci ingris dan palu yang sudah di siapkan pelaku berinisial K,” ujar Chairul Amri.
Dijelaskan oleh Chairul Amri, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika adanya laporan dari pihak PT KAI tentang pencurian besi rel kereta api di wilayah Pampangan, Kecamatan Lubeg.
“Mendapat informasi tersebut anggota opsnal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti dan memeriksa saksi. Setelah beberapa hari kemudian didapati informasi dilapangan bahwa diduga pelaku sedang berada di sebuah gudang stopel di wilayah Bypass Pampangan,” ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud dan memang benar diduga pelaku sedang duduk-duduk di depan gudang stopel batu bara tersebut. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi rel kereta api tersebut bersama 2 orang temannya RK dan K (DPO).
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (rom)