PADANG, METRO—Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda PCX milik mahasiswa.
Pelaku yang diketahui bernama Anto KL ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak seminggu belakangan. Berkat keseriusan petugas, pelaku bisa diringkus dalam rangkaian kegiatan Operasi Jaran Singgalang 2026 di Jalan Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (17/9) sekira pukul 22.30 WIB.
Di hadapan Polisi, pelaku yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana jeans ini, tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, di lokasi penangkapan, petugas menemukan sepeda Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BA 6816 VE yang merupakan hasil curiannya.
Sementara itu, rekan pelaku yang ikut dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, ternyata sudah terlebih dahulu dijebloskan ke sel tahanan. Ia diciduk oleh Tim Klewang Polresta Padang terkait kasus curanmor dengan lokasi kejadian yang lain.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras dan penyelidikan intensif di lapangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Sumbar.
“Pelaku berinisial Anto KL ini sebelumnya sudah berstatus sebagai DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polresta Padang. Berkat penyelidikan intensif oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Iptu Rozi Aidel, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Padang Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban,” kata Kombes Pol Teddy Fanani, Jumat (18/9).
Dijelaskan Kombes Pol Teddy, kasus ini bermula pada Senin (7/9) lalu, ketika korban bernama Al Gata Rezo Mardi (19), seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Jalan ATIP, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendapati sepeda motor Honda PCX miliknya raib dari halaman kos tempat tinggalnya.
“Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 Juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang yang teregister dengan nomor LP/B/903/IX/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 07 September 2026,” ungkap Kombes Pol Teddy.
Menindaklanjuti laporan korban, kata Kombes Pol Teddy, Tim Resmob kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian.
“Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terlihat jelas aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku Anto KL bersama rekannya yang kini sebagian telah ditahan lebih dulu oleh Polresta Padang,” tegas Kombes Pol Teddy.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubum (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapis pengamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di mana pun berada. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memberantas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Saat ini, terduga pelaku Anto KL beserta barang bukti sepeda motor Honda PCX telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (*)






