SIJUNJUNG, METRO–Bersama dengan Ketua TP Posyandu Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kecamatan Koto VII dan Pemerintah Nagari Guguk resmi meluncurkan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mekar Jaya, Nagari Guguk, Kabupaten Sijunjung. Sebagai pionir di Sumatera Barat, inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan Permendagri No. 13 Tahun 2024.
Kini, Posyandu bukan lagi sekadar tempat menimbang balita, melainkan pusat integrasi layanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga urusan sosial.
Dengan hadirnya “meja pengaduan” baru, masyarakat kini memiliki akses lebih dekat untuk menyampaikan berbagai dinamika sosial dan lingkungan langsung di tingkat nagari.
Acara yang diresmikan langsung oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, beserta jajaran lintas sektor ini menandai babak baru kolaborasi pemerintah.
Camat Koto VII, Erick Sedenov, SIP, bersama Wali Nagari Guguk, Zainal menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kader sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, terukur, dan komprehensif. “Mari kita dukung penuh transformasi ini agar Posyandu benar-benar menjadi solusi nyata bagi seluruh siklus hidup masyarakat Sijunjung menuju kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Erick Sedenov. (ndo)





