AGAM/BUKITTINGGI

Akses Jamban Capai 89 Persen, Bukittinggi Evaluasi Status ODF, dan Perkuat Implementasi STBM 2026

×

Akses Jamban Capai 89 Persen, Bukittinggi Evaluasi Status ODF, dan Perkuat Implementasi STBM 2026

Sebarkan artikel ini
EVALUASI— Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar kegiatan Evaluasi Status BABS dan Pilar STBM Kota Bukittinggi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota, Rabu (29/4).

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan meng­gelar kegiatan evaluasi Status Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) serta capaian Sanitasi Total Berbasis Masya­rakat (STBM) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota, Rabu (29/4), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi seka­ligus memverifikasi capai­an STBM dalam rangka mem­perta­hankan status Open De­fecation Free (ODF) atau bebas BABS yang telah diraih kota tersebut.

“Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap status ODF serta verifikasi capaian program STBM, khususnya akses dan penggunaan jamban sehat di masyarakat. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat dengan melibatkan lintas sektor terkait.

Baca Juga  Bupati Agam Apresiasi Peluncuran Buku Autobiografi Aristo Munandar, Teladan Pengabdian Tanpa Batas

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menilai evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas sanitasi ma­sya­rakat. Ia mengungkapkan, Bukittinggi telah meraih status ODF sejak 2022, dengan akses jamban sehat masyarakat yang terus meningkat hingga mencapai 89,39 persen pada 2026.

Namun demikian, hasil verifikasi di lapangan masih menemukan sejumlah persoalan, khususnya terkait pengelolaan limbah rumah tangga yang belum memenuhi standar. Limbah tersebut masih dialirkan ke riol kota, sehingga berpotensi men­cemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan.

“Sanitasi merupakan pilar penting pembangunan kesehatan dan sejalan dengan RPJMN 2025–2029. STBM harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, tidak hanya pembangunan sarana, tetapi juga perubahan perilaku ma­sya­rakat. Meski telah bebas BABS, tantangan masih ada seperti penggunaan jamban sharing yang belum layak, belum tersedianya IPLT, serta perlunya penguatan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga  Kiprah KWTH-AWR, Olah Kulit Manis Menjadi Sirup

Ia menambahkan, STBM mencakup lima pilar utama, yakni Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Ke depan, Pemko Bukittinggi akan mendorong penguatan ko­laborasi lintas sektor, per­ce­pa­tan pembangunan Instalasi Pe­­­ngo­lahan Lumpur Tinja (IPLT),­ peningkatan akses sanitasi aman, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk menjaga keberlanjutan status ODF.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konkret, terukur dan segera ditindaklanjuti, sekaligus mendorong komitmen bersama seluruh pihak dalam mempertahankan status ODF dan meningkatkan capaian lima pilar STBM di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, di antaranya Fionaliza selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Novrita Yulita sebagai Ketua Tim Kesehatan Lingkungan. (pry)