SAWAHLUNTO, METRO—Sebanyak 50 bidang tanah dialokasikan untuk sertifikasi serentak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sawahlunto di 2026. “Sertifikasi tanah PTSL kita terbitkan serentak dan gratis biaya layanan BPN. Sawahlunto memperoleh untuk 50 bidang,” kata Kepala Kantor Pertanahan Sawahlunto, Nasrul.
Dikemukakan Kepala Kantor Pertanahan, ada 12 desa di semua kecamatan di Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL di 2026. Desa itu, Talawi Mudiak, Kumbayau, Talawi Hilia, Batu Tanjung dan Tumpuak Tangah di Kecamatan Talawi.
Lalu, Desa Kolok Nan Tuo, Kolok Mudiak dan Santur di Kecamatan Barangin. Desa Kubang Tangah dan Pasar Kubang di Kecamatan Lembah Segar. Desa Silungkang Dua dan Silungkang Tigo di Kecamatan Silungkang.
Disebutkan Nasrul, di 2025 Sawahlunto juga memperoleh alokasi 50 bidang. Lalu, ada revisi target, bertambah 15 bidang. Semua dapat terpenuhi dan dituntaskan proses sertifkat di 2025. Di 2026, dialokasikan lagi 50 bidang di program PTSL. “Untuk diketahui bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, sertifikasi tanah serentak, cepat dan terjangkau dan tidak dipungut biaya oleh Kantor Pertanahan atau BPN,” ujar Nasrul.(pin)





