TABING, METRO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 13 Padang. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Padang dengan Pemerintah Kota Padang untuk menekan angka kenakalan remaja melalui edukasi hukum sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, S.H., M.H., secara resmi membuka acara tersebut. Dalam arahannya, Koswara menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap kejahatan. Ia mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba dan rokok karena dapat merusak masa depan.
“Anak-anak jangan coba-coba mendekati narkoba, begitu juga merokok. Fokuslah pada masa depan dengan rajin belajar. Kami hadir memberikan penyuluhan hukum sebagai langkah preventif agar kalian terhindar dari tindak kejahatan,” tegas Koswara.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang turut hadir menyatakan bahwa program ini menyasar 11 sekolah di Padang. Menurutnya, wawasan hukum sangat krusial diberikan untuk mencegah fenomena tawuran, balap liar, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba. “Dengan pengetahuan ini, anak-anak dapat melihat risiko hukum ke depan sehingga mereka lebih waspada dalam bertindak,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Sekolah SMPN 13 Padang, Zulfarno. Ia mengungkapkan bahwa berkat berbagai kegiatan positif, SMPN 13 telah berhasil mempertahankan status nihil tawuran dan perundungan selama tiga tahun terakhir. “Mudah-mudahan SMPN 13 menjadi sekolah terbaik di Padang. Sekolah ini memiliki sejarah melahirkan tokoh-tokoh hebat,” kata Zulfarno optimis.
Turut mendukung jalannya program, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, S.H., M.M., menekankan bahwa penguatan karakter dan pemahaman hukum adalah bagian dari upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik di Kota Padang. (oza)





