METRO PADANG

Satpol PP “Sapu Bersih” Tempat Hiburan Malam, Pasangan Ilegal di Kos-kosan Tak Berkutik

×

Satpol PP “Sapu Bersih” Tempat Hiburan Malam, Pasangan Ilegal di Kos-kosan Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini
PENEGAKAN PERDA— Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang dapat meresahkan masyarakat.

PADANG, METRO Guna memastikan denyut kehidupan malam di Kota Padang tetap berada dalam koridor norma dan aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia intensif. Pada Sabtu dini hari (25/4), korps penegak Perda ini menyisir sejumlah titik hiburan malam hingga menyasar rumah kos yang diduga melanggar ketertiban umum.

Aksi yang dimulai saat warga tengah terlelap ini dipimpin langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Petugas menyasar kafe, karaoke, hingga tempat hiburan malam (THM) untuk memastikan tidak ada aturan yang “dikangkangi” oleh para pengusaha hiburan malam.

“Kami turun untuk memastikan operasional usaha sesuai instruksi Wali Kota. Bukan hanya soal izin, tapi ini soal komitmen menjaga ketertiban dan menghormati norma yang berlaku di tengah masya­rakat,” tegas Rozaldi di sela-sela giat tersebut.

Baca Juga  Wako Terima Bantuan APD dari Ace

Dalam pengecekan itu, identitas pengunjung diperiksa satu per satu. Tak hanya sekadar memeriksa surat izin usaha, petugas juga melayangkan teguran keras bagi pengelola yang masih mencoba bermain-main dengan jam operasional.

“Bagi pengunjung yang tak mampu menunjukkan identitas diri (KTP), petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengangkut mereka ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk pendataan,” tegas Rozaldi.

Gerebek Kos-kosan di Padang Timur

Di waktu yang hampir bersamaan, tim Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur bergerak cepat merespons laporan warga yang resah di Kecamatan Padang Timur. Sebuah rumah kos khusus perempuan disatroni petugas setelah adanya laporan mengenai aktivitas seorang pria yang kerap bertamu hingga larut malam.

Hasilnya tak sia-sia. Petugas mengamankan tiga orang wanita dan satu laki-laki yang sedang berada di lokasi. Mirisnya, saat diperiksa, mereka tidak memiliki identitas yang jelas. Bahkan, salah satu wanita yang diamankan diketahui membawa dua anak di bawah umur.

Baca Juga  Reses I Anggota DPRD Padang Iskandar, Ditemui Ada Masjid dan Mushalla Minim Jamaah dan Aktifitas

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer menyebutkan bahwa pe­nindakan ini dilakukan secara persuasif namun tetap tegas. “Kita tidak hanya menegakkan Perda, tapi juga sisi kemanusiaan. Mereka yang diamankan kita serahkan ke penyidik untuk dibina,” ujarnya.

Harvi juga mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan kejanggalan di lingkungannya. Ia mengimbau agar pemilik kos-kosan lebih ketat mengawasi penghuninya agar tidak terjadi pelanggaran norma yang dapat memicu gesekan sosial.

“Mereka yang terjaring masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk menentukan sanksi atau pembinaan yang akan diberikan,” pungkasnya. (oza)