METRO SUMBAR

Enam Fraksi DPRD Setujui Lima Ranperda

×

Enam Fraksi DPRD Setujui Lima Ranperda

Sebarkan artikel ini
PERSETUJUAN RANPERDA— Wawako Pariaman Mulyadi saat pengeshan lima ranperda di gedung DPRD Pariaman.

Laporan : Efanurza — Kota Pariaman

Menjelang tutup tahun 2025 laksanakan ketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman, melalui 6 (enam) Fraksi menerima dan menyetujui 5  Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Pa­ripurna, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mang­gung, Kecamatan Pariaman Utara, kemarin.

Sidang Paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman beserta Anggota DPRD dan hadir, Perwa­kilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Az­har, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Badan, Kabag, Camat, Kabid dan Lurah serta undangan yang hadir.

Penyampaian Penda­pat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman terhadap 4 (empat) Ranperda usulan Peme­rintah dan 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD Kota Pa­riaman untuk menjadi Perda Kota Pariaman ini, disampaikan oleh Fraksi Bintang Indonesia Raya Fitri Nora, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Jonasri, Fraksi PAN Dicky Samardi dan Fraksi Demokrat Suhermen Mur­syid.

Baca Juga  Kejari Painan Lakukan Penyelidikan Dugaan Perjalanan Fiktif Dinas Pertanian Pessel Tahun 2022 - 2023

Adapun 5 Ranperda Tersebut antara lain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Pemba­ngu­nan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Ran­perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengemba­ngan Sistem Air Limah Dosmetik, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ling­kungan Hidup Tahun 2025-2055 dan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah. “De­ngan disetujuinya ke 5 Ranperda ini, melalui berbagai tahapan dan masukan, akhirnya hari ini, diakhir tahun 2025 ini, kita dapat mengesahkanya menjadi Perda, dan nantinya akan berdampak langsung kepada ma­sya­ra­kat,” ujar Mulyadi

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada DP­RD Kota Pariaman, atas nama seluruh jajaran pemerintah kota pariaman, bersama dengan DPRD, kita selalu bertekad dan berkomitmen memberi yang terbaik bagi ma­syarakat untuk mewujudkan kesejateraan, ung­kapnya. “Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini, an­tara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman, dan kedepan, kita akan segera menyiapkan pe­rangkat pendukung pe­laksanaan Perda ini, agar maksimal dalam penerapan di lapangan,” ujar­nya.

Baca Juga  TDC Siap Promosikan Pariwisata Sumbar

Terkhusus Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang merupakan inisiatif DPRD, merupakan usulan Mul­yadi yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman di Legeslative, karena berbagai kendala, baru tahun ini bisa disahkan, dan dirinya sendiri yang menyampaikan hal tersebut sebagai Executive, tentunya hal ini menjadi sebuah kenangan ter­sen­diri bagi dirinya Sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB ini, berakhir pada pukul 20.00 WIB malam, dengan disertai break untuk melaksanakan sholat magrib. (***)