BERITA UTAMA

Beraksi di Padang, 2 Pencuri Mobil Panther Diringkus di Jambi

×

Beraksi di Padang, 2 Pencuri Mobil Panther Diringkus di Jambi

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOBIL— Pelaku AF dan IL yang menucuri mobil di Kota Padang ditangkap di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi.

BUNGO, METRO— Upaya membawa kabur satu unit mobil Isuzu Panther yang dicuri di Kota Padang, berhasil digagalkan jajaran Polres Bungo melalui Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang Polres dan Tim Klewang Polresta Padang.

Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial AF (44), warga Nagari Kimbulun, Solok Selatan, dan IL (25), warga Nagari Golden Padang Aro, Solok Selatan,

Mereka ditangkap di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (29/9). Menariknya, kedua pelaku diamankan ketika sedang makan di rumah seorang warga.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM  mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 07.30 WIB. Tim Crocodile Polsek Bathin II Pelayang menerima informasi dari masyarakat melalui pesan WhatsApp mengenai keberadaan satu unit mobil Isuzu Panther yang dilaporkan hilang di Kota Padang.

Baca Juga  Pria Bertato Sodomi Bocah 10 Tahun, Lancarkan Aksinya di Bengkel Vulkanisir Ban, Modusnya Dipaksa Masuk ke Kamar untuk Dipijit

“Mobil tersebut disebut terlihat melintas di wilayah hukum Polsek Bathin II Pelayang, tepatnya di kawasan Dusun Seberang Jaya. Mendapat informasi tersebut, Tim Crocodile langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Iptu Bambang, Rabu (30/9).

Namun, saat petugas tiba, ungkap Iptu Bambang, kendaraan tersebut telah berpindah lokasi ke sebuah rumah warga di Du­sun Peninjau. Petugas kemudian melakukan pe­nyer­gapan dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah tersebut.

“Bersama kedua pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan di Kota Padang. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bathin II Pelayang untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegas Iptu Bambdang.

Baca Juga  Gagal Mencuri, 2 Pemuda asal Bengkulu Kedapatan bawa Sabu dan Ganja

Me­nurut Iptu Bam­bang,­ pencurian mobil ter­sebut terjadi pada Senin (28/9 di kawasan Jalan Berok Jembatan Lama, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Selanjutnya tkeduapelaku dan barang bukti diserahkan kepada Tim Klewang Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku diproses berdasarkan Pa­sal 476 KUHP. Lantaran TKP pencuriannya di wilayah Kota Padang, untuk proses hukumnya diserahkan ke Pol­resta Padang,” tututpnya. (*)