BERITA UTAMA

Mengenal VIOLA, Layanan Virtual BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

×

Mengenal VIOLA, Layanan Virtual BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Sebarkan artikel ini
LAUNCHING— Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/7)

JAKARTA, METRO–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudah diakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada.

Guna mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan layanan jemput bola BPJS Keliling.

VIOLA merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time, untuk pengurusan administrasi kepesertaan JKN, informasi, dan penanganan pengaduan.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan stakeholders di daerah 3T, untuk memfasilitasi video conference di fasilitas kesehatan, kantor desa/kelurahan/kecamatan, sekolah, dan tempat lainnya.

Selama Januari-Mei 2026, terdapat 218.729 pemanfaatan VIOLA. Lokasi pelaksanaan VIOLA terbanyak dilakukan di Puskesmas, sementara jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan ialah layanan informasi dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Adapun segmen peserta JKN yang paling banyak memanfaatkan VIOLA ialah peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Indonesia mampu mengadopsi layanan digital karena berbagai alasan, seperti keterbatasan jarkomdat, kondisi geografis, dan belum semua lapisan masyarakat familier dengan teknologi digital.

Baca Juga  Bidik Beruang Pakai Senjata Api Rakitan, Dor!!! Yang Tertembak Orang

Karena itu, selain menggalakkan kanal digital, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan jemput bola BPJS Keliling. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi, mengurus administrasi, hingga menyampaikan aduan seputar JKN.

Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling tersebut merupakan wujud implementasi Layanan Ujung Negeri (LANURI), salah satu dari Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan.

“Hari ini kita laksanakan LANURI serentak di 558 titik kabupaten/kota se-Indonesia, dengan melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dari ke-558 titik tersebut, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara di 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA. Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau aksesnya terbatas karena kondisi geografis,” ujar Pujo dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/7).

Baca Juga  Terbukti Memakai Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol Divonis 11 Bulan Penjara

Pada kesempatan yang sama, Pujo juga menyampaikan capaian Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan yang menyentuh angka 91,53%. Sebagai informasi, Quick Wins tersebut terdiri atas 4 Program Customer Centric dan 4 Program Collaborative.

Program Customer Centric dikembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan menjaring aspirasi masyarakat. Sementara, secara paralel, BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Collaborative untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi, sehingga melibatkan sinergi dengan berbagai stakeholders dalam implementasinya

Adapun beberapa program utama yang telah tercapai adalah JKN 3T (kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit ke daerah 3T serta pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T), P-Care MBG (petugas SPPG, menjadi peserta JKN dan terpantau kesehatannya, serta tumbuh kembang siswa penerima MBG terpantau), dan Eliminasi Inefisiensi (intelligence claim untuk upaya efisiensi biaya JKN, serta pencegahan, pendeteksian, dan penanganan perilaku inefisiensi termasuk potensi fraud).

“Ada pula sejumlah poin yang masih terus berproses bersama pemangku kepentingan terkait,” jelas Pujo. (jpg)