SOLOK/SOLSEL

Bergerak Cepat, DPKUKM Sosialisasikan Program Wajib Halal

×

Bergerak Cepat, DPKUKM Sosialisasikan Program Wajib Halal

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Solok, terus mensosialisasikan program wajib halal. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak cepat menggelar sosialisasi dan pendampingan intensif program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026

SOLOK, METRO–Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Solok, terus mensosia­lisasikan program wajib halal. Bersama Badan Pe­nyelenggara Jaminan Pro­duk Halal (BPJPH) bergerak cepat menggelar sosialisasi dan pendampingan intensif program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Salah satunya memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat sepert Car Free Day (CFD). Targetnya guna memastikan seluruh pro­duk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal siap menghadapi pem­­berlakuan regulasi wajib halal nasional.

Sekretaris DPKUKM Kota Solok, Taufiq Rusli, menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan WHO 2026 ini tidak boleh menjadi beban. Melainkan harus dimanfaatkan sebagai batu loncatan bagi produk lokal untuk naik kelas. “Kami berkomitmen penuh mendampingi para pelaku usaha secara gratis dari hulu ke hilir meski dengan la­yanan jemput bola,” ujar­nya.

Baca Juga  Keberadaan Mahasiswa KKN, Bantu Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan

Setidaknya, gerakkan percepatan dari syarat pa­ling dasar, yaitu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga proses pengajuan sertifikasinya ke sistem BPJPH menjadi target. Sertifikat halal ini lanjutnya peluang emas bagi UMKM Solok untuk meningkatkan keperca­yaan konsumen dan mem­perluas jangkauan pasar hingga ke tingkat ritel mo­dern.

“Akselerasi lapangan ini menyasar langsung pa­ra pelaku usaha di sektor makanan, minuman, serta penyedia bahan baku pangan. Pendampingan ini menjadi sangat krusial mengingat per 18 Oktober 2026 mendatang, pemerintah pusat secara serentak mewajibkan seluruh pro­duk kuliner dan turunannya untuk memiliki sertifikat halal resmi, di mana pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak pada sanksi operasional,” paparnya.

Baca Juga  Solsel Terima Penghargaan Sensus Online

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Koperasi Industri dan UKM, Dodi Amril, bersama Kabid Perdagangan, Hasrul Hendri, turut memimpin jalannya sesi konsultasi teknis. Para pelaku UMKM dibimbing langsung di tempat (on the spot) untuk menginput data me­lalui aplikasi guna memangkas alur birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh pedagang kecil.

Melalui langkah proaktif yang digelar sejak awal Juni ini, DPKUKM Kota Solok optimistis target pemenuhan kewajiban sertifikasi halal di wilayah Kota Solok dapat tercapai sebelum tenggat waktu Oktober 2026.  “Dengan demikian, ekosistem industri kuliner daerah siap bertransformasi menjadi roda penggerak ekonomi syariah yang solid dan aman secara hukum,” terangnya. (vko)