PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wujud Solidaritas Saudara Luak Limopuluah, Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar ke Lima Puluh Kota

×

Wujud Solidaritas Saudara Luak Limopuluah, Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar ke Lima Puluh Kota

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang serahkan proposal kepada Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Kamis (11/6).

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyalurkan bantuan keua­ngan sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan yang telah lama terjalin dalam satu rumpun Luak Limopuluah.

Komitmen tersebut di­tandai dengan penyerahan proposal permohonan bantuan keuangan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang kepada  Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Kamis (11/6).

Bantuan itu merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri) terkait pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), yang memungkinkan pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana memberikan dukungan kepada daerah lain yang sedang menjalani proses pemulihan.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan bantuan tersebut ti­dak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah da­erah, tetapi juga mencerminkan kuatnya hubu­ngan historis, sosial, dan budaya antara Kota Pa­yakumbuh dan Kabupa­ten Lima Puluh Kota. “Bantuan ini merupakan wujud nyata solidaritas dan ke­pedulian antardaerah yang diikat tali persaudaraan. Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Pa­yakumbuh ibarat saudara kandung dalam naungan Luak Limopuluah yang terikat oleh sejarah, budaya, adat istiadat, serta hubungan sosial yang telah terjalin erat sejak lama dan tidak dapat dipisahkan. Ketika saudara sedang menghadapi mu­sibah, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi kita untuk hadir, membantu, dan saling menguatkan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga  Kolaborasi ACT Payakumbuh Bersama GOW Lima Puluh Kota, Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Kapur IX

Menurut Zulmaeta, se­suai arahan Kemendagri, daerah yang tidak terdampak bencana diberikan ruang untuk membantu da­e­rah lain yang membutuhkan dukungan pemulihan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mem­percepat rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga aktivitas ekonomi, pe­layanan publik, pendidikan, dan kehidupan sosial ma­syarakat dapat kembali pulih dengan lebih cepat,” ujarnya.

Selain Kabupaten Li­ma Puluh Kota, Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan bantuan keuangan masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk Kabupaten Agam dan Kabupa­ten Aceh Singkil. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zulmaeta menambahkan, sinergi antarpemerintah daerah menjadi sa­lah satu kunci dalam mem­perkuat ketahanan daerah menghadapi bencana serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh dukungan yang cepat dan tepat.

Baca Juga  Belasan Andikpas Ikuti Ujian Kesetaraan di Tanjung Pati

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang di­berikan Pemko Payakumbuh kepada masyarakat di daerahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang di­berikan. Bantuan ini sangat berarti bagi ma­sya­rakat terdampak bencana dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” katanya.

Menurut Safni, duku­ngan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sema­ngat persaudaraan dan kebersamaan antara Ka­bupa­ten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh tetap terjaga dalam menghadapi berbagai tanta­ngan, termasuk saat ma­syarakat membutuhkan bantuan pascabencana.

Bantuan keuangan itu diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak, memulihkan layanan da­sar masyarakat, serta men­dukung pemulihan ekonomi warga sehingga aktivitas kehidupan ma­syarakat dapat kembali berjalan normal. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi contoh praktik baik solidaritas antardaerah dalam memperkuat penanganan bencana dan mempercepat pemulihan masyarakat secara berkelanjutan. (uus)