BERITA UTAMA

Viral Narasi dan Video LGBT Masuk TNI AD, Kadispenad: Tuduhan Penyimpangan Seksual Prajurit Tak Terbukti

×

Viral Narasi dan Video LGBT Masuk TNI AD, Kadispenad: Tuduhan Penyimpangan Seksual Prajurit Tak Terbukti

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI-LGBT

 JAKARTA, METROTNI Angkatan Darat (TNI AD) buka suara perihal viralnya sebuah video di media sosial perihal seorang LGBT diterima masuk TNI AD. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, video yang viral di media sosial tentang adanya penyimpangan seksual yang dilakukan prajurit TNI tidak terbukti.

“Menyikapi beredarnya video dan foto di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan perilaku LGBT seorang prajurit, TNI AD telah melakukan pendalaman secara menyeluruh melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, saksi, pemeriksaan kesehatan jiwa dan fisik,” kata dia pada Minggu (7/6).

Tidak hanya itu, Angkatan Darat turut melakukan pemeriksaan mental ideo­logi serta penelusuran jejak digital. Berdasar hasil pe­meriksaan tersebut, ti­dak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya hu­bungan romantis, hubungan seksual sesama jenis, maupun keterlibatan prajurit yang bersangkutan da­lam perilaku LGBT.

“Fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa konten yang viral berasal dari unggahan seorang warga sipil yang memiliki hubungan pertemanan dengan prajurit tersebut,” ujarnya.

Unggahan tersebut, lan­ jut Donny, kemudian ber­kembang menjadi berbagai spekulasi dan persepsi publik yang tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan. Dia memastikan, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kesehatan, serta penelusuran jejak digital secara konsisten tidak menemukan indikasi adanya perilaku menyimpang sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga  2 Pemuda Perkosa Gadis Bawah Umur, Kabur dari Pessel, Ditangkap di Bungus, Padang

“TNI AD menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun pelanggaran norma yang dilakukan prajurit. Namun dalam kasus ini,” ucap dia.

Namun demikian, TNI AD juga perlu melakukan pendalaman sebelum memutuskan. Berdasar hasil pendalaman yang sudah dilakukan tidak ditemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran terkait LGBT ataupun perbuatan asusila lainnya.

“Meski demikian, pembinaan tetap akan dilakukan guna meningkatkan kehati-hatian dalam pergaulan dan penggunaan media sosial,” tegasnya. (jpg)