PAYAKUMBUH/50 KOTA

Mitigasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Pemko Payakumbuh Siap Maksimalkan Tambahan TKD

×

Mitigasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Pemko Payakumbuh Siap Maksimalkan Tambahan TKD

Sebarkan artikel ini
RAKOR BERSAMA MENDAGRI— Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian .

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Pa­yakumbuh mendukung langkah pemerintah pusat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Dukungan tersebut disampaikan Wa­li Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat me­ngi­kuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggu­naan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5).

Rakor tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah dae­rah terdampak, termasuk di wilayah Sumatera Barat.

Elzadaswarman menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki tang­­gung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepenti­ngan masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.

Baca Juga  36 Tim Bersaing Perebutkan Piala Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa

Sementara itu, dalam arahannya Menteri Da­lam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD untuk men­­dukung penanganan dan mitigasi kebenca­na­an. “Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” ujar Tito.

Bagi daerah yang belum memiliki rencana ke­giatan, Tito meminta agar segera menyelesaikan perencanaan guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. “Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran me­ngen­dap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan status Ren­cana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk ta­hapan penyusunan dan penajaman dokumen rencana tersebut.

Selain itu, Tito Karnavian turut menyampaikan Surat Menteri Dalam Ne­geri Nomor 900.1.1/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana sebagai pedoman dalam pengelolaan bantuan keu­angan secara efektif, tran­sparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Dukung Pembinaan Atlet Muda, Wawako Lepas Minang Sejagat FCU-14 ke Liga TopSkor Nasional 2026

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, wajib mengarahkan penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, serta pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung bencana.

Selain itu, tambahan TKD juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan infrastruktur lainnya guna mendukung pelayanan dasar masyarakat. Kemudian, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian bantuan dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. (uus)