PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Kukuhkan 83 Kader “Galamai” Payakumbuh

×

Pemko Kukuhkan 83 Kader “Galamai” Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
KUKUHKAN—Sekda Rida Ananda usai mengukuhkan kader Galamai Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Pa­yakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlin­dungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal Kota Payakumbuh, Senin (6/4). Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Dae­rah, Rida Ananda.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh da­lam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial. “Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Sekda Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir. Ia menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama.

Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil ma­syarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah. “De­ngan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Ka­der GALAMAI Kota Pa­yakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Rida Ananda me­ngawali rangkaian acara.

Sekda Rida Ananda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini. Menurutnya, kebe­radaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi. “Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenaga­kerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Wako Payakumbuh Dorong Peternak Melahirkan Inovasi

Ia memaparkan data dimana masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Rida, diperlukan langkah lebih masif, lebih dekat dengan masyarakat, dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah. “Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami me­ngapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tuturnya.

Rida juga memberikan arahan tegas kepada para camat dan lurah yang hadir. Ia meminta agar apa­ratur kecamatan dan kelurahan memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang di­daftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif be­kerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW. “Selain itu, apabila terdapat ma­sya­rakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pe­layanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya. Tujuannya, kata Rida, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.

Ia juga mendorong adanya penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta duku­ngan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka bo­oth layanan langsung di lingkungan masyarakat. “Dengan demikian, ma­syarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ke­tenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah kerja Kota Payakumbuh , Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khu­susnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapa­ngan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang pe­nguatan pembangunan sum­ber daya manusia. “Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami ber­komitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.

Baca Juga  Pemko Kebut Pembangunan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh

Berdasarkan data Dash­board UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah ter­sebut, masih ada 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen.

Para kader GALAMAI yang tersebar di kelurahan-kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tia­kar, hingga Koto Baru a­kan mensosialisasikan lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang di­peroleh mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp­174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para ka­der juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan (length of stay).

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindu­ngi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan peng­hasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan ini. (uus)