JAKARTA, METRO—Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3).
Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis. Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
“Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” ujar dia.
Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” kata dia.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.
“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” kata Airlangga usai menemani Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat (AS) Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3).
Usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (30/3), Mendagri Tito Karnavian mengatakan setelah pengumuman resmi pemerintah, Kemendagri akan memberikan imbauan kepada pemda. Tito belum memerinci soal imbauan teknis yang akan disampaikan kepada kepala daerah.
Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tenang
Pemerintah juga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026. Hal ini merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Pemerintah tidak berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan itu diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3).
Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Ia pun meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Dia menjamin pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga demi melindungi daya beli masyarakat.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya. (*)






