PADANG, METRO– Warga Perumahan Prakisindo, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak dengan kondisi tubuh luka parah di atas lintasan rel kereta api, Rabu(25/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Diduga, korban yang diketahui bernama Kaslim (50), buruh harian asal Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, ini tewas akibat tertabrak kereta api yang melintas di jalur tersebut. Saat ditemukan, tubuh korban kondisinya sangat mengenaskan dan bersimbah darah.
Merasa iba melihat kondisi korban, warga kemudian menutupi jenazah korban menggunakan daun keladi dan kain. Tak berselang lama, Polisi dari Polsek Pauh dan Tim Idenfikasi Polresta Padang datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengevakuasi jenazah korban ke RSUP M Djamil Padang.
Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dari Call Center Polresta Padang setelah adanya informasi dari masyarakat serta pihak PT KAI. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa dalam kondisi meninggal dunia di lintasan rel kereta api.
“Kondisi tubuhnya terpotong-potong. Dugaan sementara, korban tewas akibat tertabrak kereta api. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban ini seorang buruh harian yang bekerja pada proyek konstruksi flyover Sitinjau Lauik,” kata AKP Edi Harto kepada wartawan.
AKP Edi Harto menambahkan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas Polsuska saat melakukan patroli rel sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan korban tinggal sejak tiga bulan belakangan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai mess pekerja proyek flyover.
“Jarak rumah kontrakan dengan lokasi kejadian sekitar 50 meter. Selain sebagai pekerja lapangan proyek flyover, korban ini juga kerap membantun sebagai juru masak untuk para pekerja. Pihak keluarga korban yang berada di Cilacap Selatantelah dihubungi. Saat ini, dalam perjalanan menuju Padang untuk menjemput jenazah korban,” jelas AKP Edi Harto.
Selain itu, ungkap AKP Edi Harto, sesuai keterangan saksi-saksi termasuk rekan korban, korban terakhir kali terlihat meninggalkan mess pada Selasa (24/3) sekitar pukul 21.00 WIB sambil melakukan panggilan telepon.
“Tidak diketahui korban tertabrak kereta api pukul berapa. Yang jelas, jenazah ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Jenazah korban sudah dibawa ke RSUP M Djamil Padang guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Edi Harto.
Dijelaskan AKP Edi Harto, sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa itu terjadi.
“Selain itu, kami juga berencana memeriksa pihak PT KAI, khususnya masinis yang mengoperasikan kereta api yang melintas saat kejadian dan rekan-rekan kerja korban,” ujarnya.
Berbaring di Rel
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatra Barat (Sumbar), Reza Shahab pun menyebut, korban tertabrak KA Barang 2921 sekitar pukul 03.30 WIB di KM 12+900 petak jalan Stasiun Pauhlima–Indarung.
“Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian terlihat seorang tidak dikenal dalam posisi tidur di jalur rel. Masinis telah membunyikan klakson berulang kali, namun korban tidak menjauh sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” kata Reza.
Reza menegaskan, lokasi kejadian merupakan area terbatas yang termasuk dalam Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija), yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel karena berbahaya dan melanggar hukum.
“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata dia.
SPT KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan di sekitar jalur kereta api guna mencegah kejadian serupa. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti korban berada di rel hingga akhirnya tertabrak kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. KAI juga terus melakukan berbagai upaya edukasi, termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta komunitas pecinta kereta api dalam menyosialisasikan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel,” tukasnya. (*)






