PAYAKUMBUH/50 KOTA

Parkir Bawah Kanopi Berlapis, Timbulkan Kemacetan, Satlantas Polres Payakumbuh Lakukan Penertiban

×

Parkir Bawah Kanopi Berlapis, Timbulkan Kemacetan, Satlantas Polres Payakumbuh Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini
TITIPAN—Satlantas Polres Payakumbuh saat menertipkan perparkiran dibawa kanopi yang sebabkan kemacetan.

PAYAKUMBUH, METRO  — Sepekan menjelang le­baran idul Fitri 1447 H-2026 M, kondisi parkir di bawa Ka­novi pusat Kota Payakumbuh, Jalan A.Yani membludak tiga lapis dan melewati batas atau marka, hingga menyebabkan kemace­tan dan penyempitan pada jalan utama itu. Kondisi se­perti ini terus berulang se­tiap tahun.

Kondisi tersebut kerap dikeluhkan pengendara yang melintas, termasuk pejalan kaki yang hak me­reka “dirampas”. Antisipasi terus terjadinya ke­ma­cetan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pa­ya­kumbuh melakukan pe­ner­tiban disepanjang jalan itu, bahkan kedepanya bakal dilakukan penindakan/tilang, jika kondisi tersebut masih terus berlangsung.

Penertiban yang dilakukan menjadi atensi Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ric­ky Ricardo melalui jajaran Satlantas.

Baca Juga  Pembalap Tour de Singkarak Disuguhi Tontonan Pacu Itiak

“Ini (kemacetan yang terjadi) di pusat Kota, khu­susnya dibawah Kanopi menjadi atensi Bapak Ka­polres, sebab menganggu arus lalulintas atau me­nyebabkan kemacetan, sehingga hari ini kita lakukan penertiban,” ucap Kasat Lantas melalui Kanit Turjawali, IPTU. Firman Zulkarnain, Minggu (15/3).

Iptu Firman juga menambahkan, parkir kendaraan di bawah Kanopi melewati batas dan mencapai tiga lapis, sehingga macet kerap terjadi. “Tadi kami sempat beragumen dengan petugas parkir, sebab masih ada parkir kendaraan di­bawah Kanopi kiri dan kanan yang mencapai tiga lapis, se­hingga terjadi penumpukan kendaraan yang me­ngakibatkan kemacetan dan penyempitan jalan,” ucap mantan KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu.

Baca Juga  Banyak Takut Covid-19, Tak Mau Jalankan Protokol Kesehatan

Iptu  Firman juga menegaskan, kedepannya, Satlantas akan melakukan pe­nindakan terhadap kenda­raan yang masih melanggar aturan. “Parkir kenda­raan roda dua di bawah Kanopi telah melewati Marka jalan, kedepanya kita imbau masyarakat dan petugas parkir untuk mematuhi aturan, jika tidak, akan kami tindak,” tutup Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pa­yakumbuh tersebut.

Seperti diketahui, se­tiap menjelang lebaran tempat-tempat parkir khu­sus di pusat Kota Payakumbuh pe­nuh oleh kendaraan roda dua dan empat. Kepadatan itu terutama terjadi pada sore sampai malam hari, sehingga lalin diseputaran pasar Payakumbuh selalu padat merayap. (uus)