BERITA UTAMA

Komisi II DPR Belum Bahas Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

×

Komisi II DPR Belum Bahas Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Saan Mustopa Wakil Ketua Komisi II DPR RI

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memastikan, sampai saat ini belum ada pembahasan wacana penghapusan jabatan gubernur. Ia menyebut, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

“Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Nanti kita kaji tentang posisi gubernur dalam konteks peme­rin­tahan kita,” kata Saan kepa­da wartawan, Jumat (3/2).

Politikus Partai NasDem ini menegaskan, usulan penghapusan jabatan gubernur perlu adanya kajian mendalam. Namun, jika Fraksi PKB mengusulkan adanya pembahasan, Komisi II DPR akan me­lakukan pembahasan.

 “Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara res­mi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji,” ucap Saan.

Baca Juga  Baru 40,69 Persen KK Terdaftar, Data Jadi Acuan Bansos 2027, Perlinsos Padang Diperpanjang hingga Desember 2026

Menurut Saan, jabatan gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Me­nurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh, jika langsung ke tingkat kabupaten/kota.

“Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau lang­sung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif,” tegas Saan.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat itu menegaskan, posisi gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan.

“Tinggal sekarang kita lihat efektivitasnya saja ke depan. Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu. Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting,” ucap Saan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebelumnya me­ngusulkan agar adanya kajian terkait penghapusan pemilihan gubernur (Pil­gub). Ia beralasan, Pilkada langsung tidak efektif, karena menghabiskan anggaran dan pelaksanaannya melelahkan.

Baca Juga  Banyak Narasi Sesat Serang Presiden Prabowo, Andre Rosiade Ajak Masyarakat Cek Fakta

“Saya setuju harus di­kaji secara mendalam, bah­wa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Karena kewe­nangannya dan program­nya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan Pilkada secara langsung,” kata Cak Imin di sela-sela acara Ijtima Ulama Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan, kompetisi Pilgub tidak sepenuhnya bersentuhan dengan rak­yat. Dia menilai, justru kinerja Wali Kota dan Bupati yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

“Yang bersentuhan lang­sung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD,” pungkas Cak Imin. (jpg)