JAKARTA, METRO— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah sudah membentuk tim dalam membahas daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Pembentukan tim dilakukan setelah Surat Presiden (Supres) untuk pembahasan bersama DPR RI ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM akan menjadi koordinator dalam pembahasan DIM yang telah dibentuk bersama dengan sejumlah Kementerian terkait.
“Sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Senin (21/9).
Bahlil mengatakan, enyusunan DIM menjadi tugas pemerintah karena RUU Migas merupakan usulan dari DPR. Pemerintah nantinya akan menyampaikan pandangan dan usulan terhadap materi yang dibahas dalam rancangan beleid tersebut.
Ia menjelaskan, pembahasan masih berada pada tahap awal karena tim lintas kementerian baru saja dibentuk.
“Nah, DIM-nya, timnya aja baru dibentuk, jangan dulu tanya isinya lah, ya. Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” ujarnya.
Bahlil mengatakan, salah satu hal yang ingin didorong pemerintah dalam pembahasan RUU Migas adalah penguatan kelembagaan yang berkaitan dengan sektor hulu migas.
Dia menyebut lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produksi atau lifting migas sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Tetapi yang saya mau sampaikan adalah BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas K3S dalam mendapatkan izin,” ucapnya.
Bahlil mengatakan, lembaga tersebut nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menurut dia, posisi tersebut diperlukan agar kelembagaan memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya. (jpg)






