PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bupati Limapuluh Kota Temu Ramah dengan TPP, 3 Persen Dana Desa untuk Biaya Operasional

×

Bupati Limapuluh Kota Temu Ramah dengan TPP, 3 Persen Dana Desa untuk Biaya Operasional

Sebarkan artikel ini
TEMU RAMAH— Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berfoto bersama usai melakukan kegiatan temu ramah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Limapuluh Kota, di aula kantor bupati, Selasa (11/10).

LIMAPULUH KOTA, METRO–Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pemberda­yaan masyarakat, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo me­lakukan kegiatan temu ramah dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Limapuluh Kota, di aula kantor bupati, Selasa (11/10).

Bupati mengatakan bahwa dalam melaksanakan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Nagari, TPP diharapkan dapat mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat de­ngan meningkatkan pe­nge­tahuan, sikap kete­ram­pilan, prilaku kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumberdaya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan yang sesuai dengan esensi ma­salah dan kebutuhan ril masyarakat.

“Pembangunan nagari harus berpegang pada prinsip No One Lift Behind, yang artinya tidak ada warga yang terlewatkan dan tidak dapat menikmati hasil dari pemba­ngunan. Oleh karena itu pembangunan di nagari harus diarahkan sebagai upaya mempercepat pencapaian tujuan pemba­ngunan berkelanjutan,” ucap Bupati.

Baca Juga  Momentum Ramadhan 1446 Hijriah, Anak LPKA Kelas IIBPayakumbuh Diberi Pembinaan Keagamaan

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati Safaruddin mengajak agar seluruh TPP yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota untuk memahami substansi dan praktik pe­laksanaan masing masing tujuan pemberdayaan dan pembangunan serta melaksanakan fasilitasi pendayagunaan teknologi dalam perencanaan, pe­laksanaan, pengawasan dan pelaporan pemba­ngunan nagari.

“Kami berharap, ja­ngan sampai TPP ada yang diintervensi oleh pemerintah nagari, laksanakan tugas dengan objektif. De­ngan melaksanakan tugas sesuai aturan, maka akan dapat pula dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Ma­syarakat Desa/Nagari Endra Amzar mengatakan, selain koordinasi, tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi terkait prioritas penggunaan  dana desa tahun 2023. “Kita akan mensosialisasikan aturan terbaru, yaitu dana 3 persen maksimal dari dana desa yang akan dialokasikan untuk biaya operasional pemerintah desa,” imbuh Endra Amzar

Baca Juga  DPD PAN Kota Payakumbuh Buka Penjaringan Balon Wali Kota, Putra Putri Terbaik Kota Payakumbuh Diajak Mendaftar

Turut hadir pada ke­sempatan tersebut, seluruh kepala bidang Dinas Pemberdayaan Masya­rakat Desa/Nagari Kabupaten Limapuluh Kota serta Tenaga Pendamping Profesional. (uus)